Dinarasikan Rebut Poster Pendukung Khariq Anhar di PN Jaksel, Polisi: Kita Jaga Marwah Persidangan
Sebuah video yang menarasikan polisi merebut alat peraga massa pendukung Khariq Anhar viral di media sosial.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sebuah video yang menarasikan polisi merebut alat peraga massa aksi viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi saat sidang putusan praperadilan tersangka penghasutan aksi demo anarkis, Khariq Anhar, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @sorgemagz, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mencoba mengamankan sejumlah poster yang dibawa massa aksi.
Massa yang tampak tidak terima dengan perlakuan Anggiat lalu terlibat cekcok mulut. Mereka mempertanyakan dasar hukum polisi saat mengambil poster tersebut.
"Aturan apa? Aturan apa? Pelanggaran ini," kata salah satu massa aksi.
"Polisi represif di ruang pengadilan. Di dalam pengadilan mereka berani mendorong warganya," ucap massa aksi lainnya.
Menanggapi video viral tersebut, Anggiat mengaku tidak bersikap arogan dan hanya menjalankan tugas sesuai prosedur.
"Kita bukan arogan, itu kan SOP, kita menjalankan SOP. Pamdal nggak berani ambil, kita yang ambil," kata Anggiat kepada wartawan.
Menurut Anggiat, massa aksi tidak diperbolehkan membawa spanduk, poster, dan alat peraga lainnya saat persidangan.
Ia menuturkan, hal itu tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 6 tahun 2020 pada poin ke-13 yang berbunyi "Setiap orang dilarang membawa dan atau menempelkan pengumuman/spanduk/tulisan atau brosur dalam bentuk apapun di lingkungan Pengadilan tanpa ada izin tertulis dari Ketua/Kepala Pengadilan".
"Kan nggak boleh bawa spanduk apa poster di persidangan, kapan sidangnya? Kita menjaga marwah persidangan," tutur Anggiat.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Saat Suami yang Minta Cerai Usai Lolos PPPK Kena Batunya, Melda Safitri Dapat Uang Bergepok-gepok |
|
|---|
| Kisah di Balik Suami Lolos PPPK Ceraikan Istri, Tak Beri Nafkah Tapi Ngamuk Lihat Meja Makan Kosong |
|
|---|
| Derita Istri di Aceh Diceraikan Jelang Suami Pelantikan PPPK, Belikan Baju Kopri dari Jual Gorengan |
|
|---|
| Cek Fakta Siswa SMA Merokok dan Angkat Kaki di Samping Guru: Kejadiannya di Makassar, Pelaku Diskors |
|
|---|
| SOSOK Dede Wahyudi Satpol PP Jakbar Fasih Bahasa Inggris Viral Lagi Usai Tegur Pemotor Naik Trotoar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.