Cerita Kriminal
Pengacara Ditembak di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senjata Api yang Digunakan Pelaku
Polisi menyelidiki kasus penembakan seorang pengacara berinisial WA. Aksi penembakan terjadi di sebuah lahan kosong di Jalan KH Mas Mansyur.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi masih menyelidiki kasus penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA.
Aksi penembakan itu terjadi di sebuah lahan kosong di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Dalam kasus ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku berinisial HD (37).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik tengah mendalami asal usul senjata api yang digunakan pelaku.
"Masih dilakukan pendalaman ya" kata Ade Ary, Kamis (30/10/2025).
Ade Ary memastikan Polda Metro Jaya bakal mengusut tuntas kasus penembakan ini.
"Akan diusut tuntas ya," ujar Kabid Humas.
Ia mengungkapkan, penembakan itu diduga dipicu karena pelaku merasa kesal dengan sikap korban dan beberapa rekannya.
 
Kepada polisi, pelaku menyebut korban dan rekan-rekannya memaksa masuk ke lahan yang dijaga HD dan kelompoknya.
"Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," ungkap Ade Ary.
Selain itu, korban juga disebut mengintimidasi pelaku sebelum terjadi penembakan.
"Keterangan pelaku, korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut," ujar Kabid Humas.
Penembak Pengacara di Tanah Abang Ditangkap
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA.
Peristiwa itu terjadi di lahan kosong di Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Berdasarkan video yang diterima awak media, pelaku berinisial HD (37) ditangkap di depan sebuah rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Mengenakan setelan kaos hitam, jaket merah, dan celana pendek, pelaku tampak pasrah ketika disergap tim Jatanras Polda Metro Jaya.
Dalam posisi terbaring di aspal, pelaku diinterogasi sejumlah anggota polisi yang bertanya soal keberadaan senjata api yang digunakan untuk menembak korban.
Tak lama kemudian, polisi menemukan senjata api tersebut dan langsung mengamankannya.
"Ini nih senjatanya, kosongin-kosongin (pelurunya)," kata salah satu anggota polisi.
Setelahnya, polisi memborgol kedua tangan pelaku dan memintanya untuk berdiri.
Polisi sempat bertanya terkait asal usul senjata tersebut. Namun, pelaku tidak menjawab pertanyaan polisi secara jelas.
"Ini senjata dari mana? Dari timur?" tanya polisi.
Polisi lalu menggiring pelaku ke dalam mobil untuk dibawa ke Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penembakan itu diduga dipicu karena pelaku merasa kesal dengan sikap korban dan beberapa rekannya.
Kepada polisi, pelaku menyebut korban dan rekan-rekannya memaksa masuk ke lahan yang dijaga HD dan kelompoknya.
"Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," ungkap Ade Ary.
Selain itu, korban juga disebut mengintimidasi pelaku sebelum terjadi penembakan.
"Keterangan pelaku, korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut," ujar Kabid Humas.
Berita Terkait
- Baca juga: Tak Berkutik, Momen Penembak Pengacara di Tanah Abang Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya
- Baca juga: Penembak Pengacara di Tanah Abang Jakpus Ditangkap, Pelaku Kesal Diintimidasi Korban
- Baca juga: Bentrok Panas di Tanah Abang, Tragedi Mengerikan Aksi Pengeroyokan Disusul Penembakan
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PELAKU-PENEMBAKAN-PENGACARA-DITANGKAP.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ATAP-RUMAH-TERHEMPAS-cuaca-ekstrem-Kramat-Jati-Jakarta-Timur-Kamis-30102025.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PELAKU-PENEMBAKAN-PENGACARA-DITANGKAP.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/onad-drkoboy.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-hujan-3.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pamer-alat-vital.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KOMPAScomDESY-KRISTI-YANTI.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/POHON-TUMBANG-Dua-mobil-yang-melintas-tertimpa-pohon-tumbang-di-Jalan-Dharmawangsa-X.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.