Polisi Tangkap 46 Siswa SMP yang Tawuran di Pesanggrahan, Dihukum Nyanyi Tek Kotek Anak Ayam

Sebanyak 46 siswa SMP ditangkap polisi karena terlibat aksi tawuran di wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
SISWA SMP TAWURAN - Sebanyak 46 siswa SMP ditangkap polisi karena terlibat aksi tawuran di wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Sebanyak 46 siswa SMP ditangkap polisi karena terlibat aksi tawuran di wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Puluhan siswa itu berasal dari sejumlah sekolah di Pesanggrahan dan Kebayoran Lama.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, stik golf, dan penggaris besi atau mistar.

Setelah ditangkap, puluhan siswa itu langsung digelandang ke Polsek Pesanggrahan. Mereka dikumpulkan di halaman Mapolsek pada Jumat (31/10/2025).

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengambil tindakan diskresi dengan tidak memproses hukum para pelaku tawuran tersebut karena masih berstatus anak di bawah umur.

"Yang pasti kalau untuk sanksinya karena ini anak-anak yang berhadapan dengan hukum, kami juga melakukan tindakan diskresi," kata Seala.

Meski demikian, puluhan siswa tersebut tetap dihukum dengan bernyanyi lagu "Tek Kotek Anak Ayam" sambil menghitung mundur.

Ketika ada siswa yang salah saat menghitung, maka mereka harus mengulang dari awal.

SISWA SMP TAWURAN - Sebanyak 46 siswa SMP ditangkap polisi karena terlibat aksi tawuran di wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
SISWA SMP TAWURAN - Sebanyak 46 siswa SMP ditangkap polisi karena terlibat aksi tawuran di wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Kita coba dari hal yang positif untuk menyanyikan satu lagu aja, pengurangan satu, itu banyak yang tidak bisa berkonsentrasi. Padahal itu untuk menguji kekompakannya," ujar Kapolsek.

Seala juga menyampaikan pesan kepada 46 siswa yang terlibat tawuran agar tidak mengulangi perbuatannya. Meski tak diproses hukum, puluhan siswa itu tetap dikenakan wajib lapor.

"Kalau kalian kompaknya positif, pasti bener. Kalau kalian negatif, jadinya tawuran kayak begini. Saya minta ini jadi pelajaran, jangan pernah diulangi lagi. Setelah ini kalian minta maaf ke orangtua dan guru kalian. Kasitau dan sebarluaskan ke teman-teman kalian, tidak ada lagi yang namanya tawuran, baik itu di Pesanggrahan maupun di Kebayoran Lama," ucap Seala.

"Anak-anak di Pesanggrahan wajib lapor seminggu sekali, yang di Kebayoran Lama juga wajib lapor seminggu sekali," pungkas dia.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved