Temuan Stok Nampan MBG Diduga Ilegal di Ruko Ancol, Label Made in China Diubah Made in Indonesia
Polisi selidiki dugaan pemalsuan label asal produk impor pada stok alat dapur untuk MBG di ruko kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan pemalsuan label asal produk impor pada stok alat dapur berupa nampan yang ditemukan di sebuah ruko kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Ruko milik importir PT LN itu diduga menjadi lokasi penyimpanan alat dapur ilegal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, salah satu temuan kepolisian dari stok nampan di ruko itu ialah dugaan pemalsuan label.
Hal ini pun tengah diselidiki dan didalami oleh anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
"Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait adanya dugaan pergantian label dari made in China menjadi made in Indonesia," kata Jonggi, Sabtu (1/11/2025).
"Saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya," sambungnya.
Polisi juga telah memintai keterangan beberapa orang di ruko itu terkait temuan stok nampan diduga ilegal.
Salah satu keterangan yang didapat ialah bahwa nampan-nampan itu memang akan digunakan untuk program MBG.
"Untuk pendalaman sementara, memang akan dipergunakan untuk MBG," kata Jonggi.
Sebelumnya, polisi melakukan pengecekan terhadap sebuah ruko milik importir PT LN di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Langkah ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perdagangan ilegal berupa penyimpanan alat dapur impor yang diduga menggunakan label SNI dan logo halal palsu.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan di salah satu ruko yang ada di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan adanya perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu atau logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan," kata Jonggi.
Ia menambahkan, dalam pemeriksaan di lokasi, pihak kepolisian tidak melakukan penyitaan barang maupun penangkapan terhadap pihak mana pun.
Seluruh barang masih berada di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
"Saat ini masih kami lakukan pendalaman. Belum ada barang yang kami sita," pungkasnya.
Temuan Barang Impor
Diberitakan sebelumnya, polisi menggeledah ruko tersebut pada Jumat (31/10/2025).
Pihak kepolisian menemukan barang impor dari China yang diberi label 'Made in Indonesia' palsu, label SNI palsu, serta pemakaian logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.
Diduga, banyak alat dapur impor ini yang masuk secara ilegal tanpa izin prosedur yang benar.
Isu mengenai asal-usul food tray yang digunakan dalam program MBG memicu perhatian publik setelah laporan investigasi media mengungkap dugaan produk tersebut bukan buatan lokal, melainkan diimpor dari China.
Laporan itu bahkan menyinggung praktik pemalsuan label “Made in Indonesia” serta logo SNI, lengkap dengan bukti foto pekerja di pabrik China yang memproduksi ompreng berlabel BGN.
Di sisi lain, pemalsuan logo halal juga dapat memicu kekhawatiran masyarakat.
Berita Terkait
- Baca juga: Cek TKP, Polisi Selidiki Unsur Pidana Penyimpanan Alat Dapur MBG Diduga Ilegal dalam Ruko di Ancol
- Baca juga: 3 Hari Rasakan MBG, Puluhan Siswa SD di Jakbar Keracunan, Kepsek Bongkar Dugaan Penyebabnya
- Baca juga: Jokowi dan PDIP soal 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran, Program MBG Disorot
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/RUKO-SIMPAN-NAMPAN-Penampakan-ruko-di-Ancol-Jakarta-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.