Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Kwitang, Polisi Ambil Sampel Gigi dan Struktur Tulang
Polisi telah melakukan tes DNA untuk memastikan identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di gedung bekas penjarahan di Kwitang, Jakarta Pusat.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi telah melakukan tes DNA untuk memastikan identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di gedung bekas penjarahan di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, tes DNA dilakukan dengan mengambil sampel gigi dan struktur tulang dari pihak keluarga.
"Jadi sampel dari pihak keluarga, tetapi yang digunakan karena ini sudah menjadi kerangka, yang digunakan sementara yaitu dari gigi dan struktur tulang," kata Budi, Rabu (5/11/2025).
Namun, Budi belum menjelaskan jumlah orang yang diambil sampelnya untuk digunakan tes DNA.
"Untuk pengambilan sampel akan kami dalami dulu terkait tentang berapa orang, karena sampel yang digunakan tadi kami sampaikan, itu adalah gigi dan tulang. Karena kondisi yang ditemukan adalah dalam bentuk kerangka," ujar Kabid Humas.
"Jadi mungkin sudah berbaur, terkontaminasi dalam kondisi suatu gedung yang akibat dari kebakaran," imbuh dia.
Ia menuturkan, hasil tes DNA dua kerangka manusia itu akan diumumkan pada Jumat (7/11/2025).
"Kita rencana akan merilis, dimungkinkan di hari Jumat, terkait tentang penemuan dua kerangka manusia. Karena mengingat hasil baru keluar," kata Budi.
Nantinya, Polda Metro Jaya juga akan menghadirkan sejumlah pihak termasuk PT Astra Credit Companies (ACC) selaku vendor gedung.
Selain itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan pihak keluarga korban juga bakal dihadirkan dalam konferensi pers pada Jumat lusa.
"Termasuk nanti kita akan mendengarkan langsung terkait tentang penjelasan dari dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri terhadap hasil dari pemeriksaan DNA tulang dan gigi," ujar Kabid Humas.
Dua Keluarga Tes DNA
Sebelumnya, ada dua keluarga yang melakukan tes DNA di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Mereka adalah keluarga dari Farhan Hamid dan Reno Syahputerademo, dua nama yang dilaporkan terakhir kali terlihat di kawasan Kwitang pada saat kerusuhan 29 Agustus 2025.
Roby mengatakan, kedua keluarga itu melakukan tes DNA pada Kamis (30/10/2025) dan sehari berselang.
Ditemukan Pekerja
Diketahui, dua kerangka manusia itu ditemukan oleh pekerja yang hendak merenovasi gedung ACC Kwitang pada Kamis (30/10/2025).
Adapun gedung ACC itu dalam kondisi kosong pasca dibakar massa saat kerusuhan pada 29 Agustus 2025.
Tertimbun Plafon
Para pekerja menemukan kerangka manusia dalam kondisi tertimbun plafon yang terbakar.
Pantauan TribunJakarta.com pada Sabtu (1/11/2025) petang, sama sekali tak ada aliran listrik yang menyala dari gedung tersebut.
Plang logo ACC yang ada di bagian depan gedung saat ini juga kondisinya ditutup.
Tak terlihat adanya petugas keamanan gedung yang berjaga.
Bagian depan bangunan itu hanya ditutup dengan menggunakan seng.
Berita Terkait
- Baca juga: Jumat Lusa, Polisi Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Jakpus
- Baca juga: Misteri Temuan Dua Kerangka di Gedung Terbakar Kwitang Jakpus, Polisi Tunggu Hasil Tes DNA
- Baca juga: Penampakan Gedung ACC di Kwitang Lokasi Penemuan 2 Kerangka Manusia Diduga Korban Kerusuhan
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Jumat Lusa, Polisi Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Jakpus |
|
|---|
| Terungkap Alasan Onad Konsumsi Ganja dan Ekstasi, Ngaku Punya Masalah Pribadi |
|
|---|
| Misteri Temuan Dua Kerangka di Gedung Terbakar Kwitang Jakpus, Polisi Tunggu Hasil Tes DNA |
|
|---|
| Penampakan Gedung ACC di Kwitang Lokasi Penemuan 2 Kerangka Manusia Diduga Korban Kerusuhan |
|
|---|
| Sudah Periksa 117 Saksi, Polda Metro Segera Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/JENAZAH-KORBAN-KEBAKARAN-BUKIT-DURI-DIIDENTIFIKASI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.