Legislator PSI Desak Audit Perawatan SUTET Dekat Permukiman Usai Insiden Kebakaran di Jatipulo

Kevin Wu menegaskan perlunya evaluasi terhadap keberadaan SUTET yang berada sangat dekat dengan permukiman.

|
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Tinjau kebakaran. Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI, Kevin Wu meninjau lokasi kebakaran di wilayah RW 04 Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (17/11/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI, Kevin Wu menegaskan perlunya evaluasi terhadap keberadaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) yang berada sangat dekat dengan permukiman.

Hal itu disampaikannya saat meninjau lokasi kebakaran di wilayah RW 04 Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat yang diduga karena adanya kabel putus di SUTET milik PLN. 

“Kita harus meninjau ulang kondisi SUTET yang memang ada di permukiman. Kita minta mereka punya SOP yang jelas soal perawatan,” ujar Kevin, Senin (17/11/2025).

Bakal Minta Audit

Di lokasi kebakaran, Kevin sempat menanyakan perihal perawatan kepada petugas PLN yang sedang memperbaiki SUTET.

Berdasarkan penuturkan teknisi PLN, perawatan rutin dilakukan setiap semester. 

Namun Kevin menilai informasi itu perlu diverifikasi.

Ia menyebut DPRD akan meminta penjelasan resmi dari PLN serta mendorong adanya langkah pencegahan jangka panjang agar insiden serupa tidak terulang.

“Kita harus audit itu. Apakah benar perawatannya setiap semester? Kita di DPRD harus minta laporannya. 

Warga harus tahu, jangan sampai mereka lagi yang dikorbankan,” tegasnya.

Menurut Kevin, keberadaan infrastruktur kelistrikan bertegangan tinggi di wilayah padat penduduk memiliki risiko besar. 

Tanpa pengawasan dan perawatan optimal, kejadian serupa bisa kembali terjadi di titik lain.

"Kalau tiba-tiba kejadian lagi seperti ini di tempat lain, kan risikonya nyawa,” katanya.

Kawal Ganti Rugi

Politisi PSI itu menegaskan pihaknya akan mengawal proses tanggung jawab PLN, terutama terkait ganti rugi atas rumah yang terbakar.

“Kami berharap PLN memiliki jiwa besar dan tanggung jawab atas aset yang menyebabkan kerugian bagi warga. Kami akan memastikan warga mendapatkan ganti rugi,” kata Kevin.


 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved