Kronologi Sopir Mobil Box Kabur ke Markas Polisi Usai Kenek Dipukul Preman di Jakbar, Berujung Damai

Sopir dan kenek mobil box kabur ke Polres Metro Jakarta Barat setelah keselamatannya terancam oleh preman pada Sabtu (22/11/2025).

Warta Kota/Nuriyatul Hikmah/WARTA KOTA/BINTANG PRADEWO
NYARIS DIKEROYOK PREMAN - Seorang sopir dan kenek mobil box lari ke kantor polisi usai nyaris dikeroyok preman, di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (22/11/2025) malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sopir dan kenek mobil box kabur ke Polres Metro Jakarta Barat setelah keselamatannya terancam pada Sabtu (22/11/2025).

Kenek mobil box dipukul pada bagian wajah serta diancam akan ditusuk oleh sejumlah preman.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (22/11/2025) malam. 

Pamapta 1 Polres Metro Jakarta Barat, Ipda M. Nico Saputra menyampaikan kronologi insiden tersebut.

Mobil Mogok

Awalnya, mobil box bernomor polisi B 9906 TCL mengalami mogok di Jalan Peternakan 3, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Sang sopir lalu meminta bantuan beberapa pemuda setempat untuk mendorong kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, sopir memberikan uang sebesar Rp 20.000 sebagai bentuk terima kasih. 

Namun, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya itu merasa tidak terima dengan jumlah tersebut dan menuntut tambahan.

“Namun, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya merasa tidak terima dengan jumlah tersebut dan menuntut tambahan,” ujar Ipda Nico dikutip dari WartaKota, Senin (24/11/2025).

Karena permintaan tambahan itu tidak dipenuhi, sopir dan kenek itu pun lantas diperintahkan turun dari mobil. 

Nico menyebut, situasi memburuk ketika kenek dipukul pada bagian wajah dan diancam akan ditusuk oleh para pelaku. Hal itu, membuat keduanya lantas merasa terancam.

"Keduanya pun melarikan diri dan langsung menuju Polres Metro Jakarta Barat untuk meminta perlindungan serta melaporkan kejadian tersebut," jelasnya. 

Berakhir Damai

Setelah menerima laporan itu, polisi akhirnya mengamankan dua orang sekaligus.

Kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses restorative justice, setelah korban menyatakan bersedia memaafkan para pelaku dan tidak melanjutkan kasus ke proses hukum.

“Korban telah sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” pungkas dia. 

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved