Brigadir IAM dan Bripda AMZ Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat, Peran 4 Polisi Lain Terungkap

Brigadir IAM dan Bripda AMZ dipecat terlibat pengeroyokan debt collector hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan. Peran empat polisi lain terungkap.

|
Kompas.com/Hanifah Salsabila
SANKSI PTDH - Dua anggota polisi Brigadir IAM dan Bripda AMZ dipecat setelah terlibat dalam pengeroyokan debt collector hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan. Keputusan itu diketok dalam sidang KKEP yang digelar di Mabes Polri, Rabu (17/12/2025). 

Fakta Singkat:
  • Sidang KKEP memutuskan Brigadir IAM dan Bripda AMZ diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat dalam pengeroyokan debt collector hingga tewas di Kalibata.
  • Empat anggota lain dijatuhi sanksi etik dan mutasi demosi selama lima tahun.
  • Peran masing-masing terungkap di sidang etik.

 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua anggota polisi Brigadir IAM dan Bripda AMZ dipecat setelah terlibat dalam pengeroyokan debt collector hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.

Selain itu, peran empat polisi lain yang terlibat dalam insiden pengeroyokan mata elang terkuak dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Sidang KKEP terhadap enam anggota Yanma Polri yang digelar di Mabes Polri, Rabu (17/12/2025). 

Sidang KKEP memutuskan Brigadir IAM dan Bripda AMZ dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sidang KKEP menjatuhkan sanksi etika berupa perbuatan tercela serta sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Peran Bripda AMZ

Sidang KKEP mengungkap bahwa Bripda AMZ merupakan pemilik kendaraan yang sempat diberhentikan mata elang.

Setelah diberhentikan mata elang, Bripda AMZ kemudian menghubungi Brigadir IAM melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. 

Setelah itu, Brigadir IAM mengajak sejumlah anggota lain untuk mendatangi lokasi kejadian. 

Peran Empat Polisi Lain

Dalam fakta persidangan terungkap, Bripda AMZ menginformasikan kejadian tersebut melalui grup WhatsApp kepada Brigpol IAM. 

Mendapat laporan itu, Brigpol IAM kemudian mengajak empat anggota Yanma Polri lainnya untuk mendatangi lokasi kejadian, yakni Bripa BN, Bripda JLA, Bripda ZGW, dan Bripda IAB. 

“Brigadir IAM menerima informasi melalui WA Group dari Bripda AMZ bahwa dia dan motornya ditahan oleh pihak matel, sehingga Brigadir IAM spontan saat itu juga mengajak empat orang lainnya ke lokasi yang dikirim oleh Bripda AMZ," ujar Erdi dikutip dari Kompas.com.

DIDUGA PELAKU PENGEROYOKAN - Enam aktor diduga pelaku pengeroyokan mata elang berstatus anggota Polri. Identitasnya berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
DIDUGA PELAKU PENGEROYOKAN - Enam aktor diduga pelaku pengeroyokan mata elang berstatus anggota Polri. Identitasnya berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. (Kompas.com)

Keenam anggota Polri tersebut kemudian berada di lokasi yang sama dan turut serta dalam pengeroyokan terhadap dua orang debt collector

Akibat aksi kekerasan itu, dua korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia. 

Fakta persidangan menunjukkan, keempat anggota tersebut dinilai hanya mengikuti ajakan seniornya dan turut terlibat dalam aksi pengeroyokan

Sanksi Empat Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved