Cerita Kriminal

CCTV Bongkar Aksi Jambret iPhone 16 Pro di Kelapa Gading, Polisi Lumpuhkan Eksekutor

Polisi menembak kedua kaki MD (22), pelaku jambret yang merampas tas berisi iPhone 16 Pro milik seorang wanita berinisial RAF (32) di Kelapa Gading.

Tayang:
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PELAKU DITEMBAK - Polisi menembak kedua kaki MD alias Deni (22), pelaku jambret yang merampas tas berisi iPhone 16 Pro milik seorang wanita berinisial RAF (32) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/1/2026) lalu. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Polisi menembak kedua kaki MD alias Deni (22), pelaku jambret yang merampas tas berisi iPhone 16 Pro milik seorang wanita berinisial RAF (32) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/1/2026) lalu.

Deni ditembak ketika melawan petugas pada saat akan ditangkap pada Selasa (6/1/2026). 

"Untuk tersangka karena mencoba untuk melawan petugas, kami melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, Kamis (8/1/2026).

Dalam kasus ini, Deni yang berperan sebagai eksekutor beraksi berdua bersama rekannya, RA, yang kini masih buron.

Polisi pun meminta RA untuk segera menyerahkan diri dan tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terukur apabila ia juga melawan.

"Jadi kami ingin beri tahu untuk tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran agar segera menyerahkan diri," tegas Seto.

Terekam CCTV

Diketahui, penjambretan terjadi pada Minggu siang ketika korban RAF sedang berjalan kaki menuju ke kendaraan angkutan yang hendak mengantarkannya ke gereja.

RAF yang hendak pergi beribadah ternyata sudah diintai oleh Deni dan RA yang berboncengan mengendarai Honda Beat B 3215 UZZ.

PENANGKAPAN JAMBRET - Konferensi pers penangkapan jambret di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/1/2026). MD alias Deni (22), pelaku jambret yang ditangkap, menjual iPhone 16 Pro hasil curiannya seharga Rp 2 juta untuk berpesta sabu. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO).
PENANGKAPAN JAMBRET - Konferensi pers penangkapan jambret di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/1/2026). MD alias Deni (22), pelaku jambret yang ditangkap, menjual iPhone 16 Pro hasil curiannya seharga Rp 2 juta untuk berpesta sabu. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Dari rekaman CCTV, terlihat kedua pelaku mendekati korban dan langsung merampas tas berisi iPhone 16 Pro milik RAF.

Atas kejadian ini, korban mengalami luka ringan karena terseret sejauh sekitar 3 meter saat berupaya menahan tasnya.

Deni berperan sebagai eksekutor yang merampas tas itu, sementara RA berperan sebagai joki alias yang mengendarai motor.

Pelaku Ditangkap Polisi

Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan AKP Kiki Tanlim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Deni di kediamannya di kawasan Tanah Merah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, Deni dijerat Pasal 479 KUHP terbaru tentang pencurian dengan pemberatan.

Ia terancam hukuman 9 tahun penjara.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved