Retribusi Lampaui Target, Komisi C DPRD DKI Minta Penetapan Target Lebih Rasional
Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi bersama jajaran eksekutif untuk menilai kinerja pemungutan retribusi daerah oleh sejumlah OPD.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi bersama jajaran eksekutif untuk menilai kinerja pemungutan retribusi daerah oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengatakan rapat tersebut difokuskan pada evaluasi capaian retribusi tahun 2025 serta penetapan target untuk tahun 2026.
“Ya, hari ini memang evaluasi beberapa OPD yang punya kewenangan terkait retribusi. Kita ingin melihat evaluasi 2025 kemarin dan target di 2026-nya. Secara umum rata-rata tadi mencapai, bahkan ada yang capaiannya cukup fantastis,” kata Ismail, Rabu (28/1/2026).
Ia menyebut, capaian yang melampaui target patut diapresiasi.
Namun di sisi lain, hal tersebut juga menjadi bahan pencermatan Komisi C terkait ketepatan penetapan target sebelumnya.
“Kita apresiasi, tapi ini juga jadi pencermatan kami, apakah target yang ditetapkan saat itu terlalu rendah atau tidak. Karena kalau capaiannya berlipat seperti itu, artinya ada potensi yang lebih besar dan perlu di-challenge untuk ditingkatkan di 2025,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah OPD juga melaporkan berbagai kendala yang menyebabkan target retribusi belum tercapai secara optimal.
Ismail menegaskan, kondisi ini menjadi perhatian Komisi C untuk dicarikan solusi yang tepat.
Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pengelompokan atau clustering OPD pemungut retribusi berdasarkan karakteristik masing-masing.
“Kita lihat ada OPD yang unggul dari sisi persentase, tapi secara nominal tidak terlalu tinggi. Sebaliknya, ada yang persentasenya tidak terlalu tinggi, tapi secara nominal cukup signifikan sampai ratusan miliar. Ini beda karakteristik, jadi penanganan dan pendekatannya juga harus khusus,” jelasnya.
Berdasarkan catatan Komisi C, OPD dengan capaian persentase tertinggi adalah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) dengan realisasi mencapai 285 persen.
Peringkat berikutnya ditempati Dinas Kebudayaan sebesar 145,6 persen, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 141 persen, serta Dinas Bina Marga.
Sementara itu, jika dilihat dari sisi nominal, capaian retribusi terbesar diraih Dinas Kesehatan (Dinkes), disusul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Komisi C DPRD DKI Jakarta, lanjut Ismail, mengapresiasi OPD yang telah mencapai dan melampaui target retribusi.
Namun, pihaknya juga memberikan catatan khusus bagi dinas-dinas yang realisasinya masih rendah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ismail-menyebut-target-retribusi-OPD-harus-lebih-realistis.jpg)