Anggota DPRD DKI Ade Suherman Tekankan Jaminan Pangan Halal dalam Raperda Sistem Pangan Jakarta 

Ade Suherman, mengapresiasi jawaban Gubernur DKI Jakarta atas pemandangan umum terkait Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan. 

Tayang:
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar/Yusuf Bachtiar
TEKANKAN PANGAN HALAL - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS menekankan, Raperda Sistem pangan harus menjadi ketersediaan pangan halal dan layak bagi seluruh warga Jakarta. Senin (9/2/2026).  

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Suherman, mengapresiasi jawaban Gubernur DKI Jakarta atas pemandangan umum terkait Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan. 

Menurutnya, jawaban tersebut menegaskan pentingnya pemenuhan pangan yang adil, merata, serta selaras dengan nilai keagamaan masyarakat.

“Kami mengapresiasi jawaban Gubernur yang menegaskan pentingnya jaminan pangan yang tidak bertentangan dengan agama dan keyakinan masyarakat. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk memastikan pangan halal dan layak bagi seluruh warga Jakarta,” kata Ade Suherman, Senin (9/2/2026).

Ade juga menyoroti pentingnya penguatan kerja sama pangan antar daerah serta pengembangan pertanian perkotaan (urban farming) untuk menjawab keterbatasan lahan di Jakarta. 

Ia menyebut, ketergantungan pasokan pangan Jakarta terhadap daerah lain masih sangat tinggi.

“Strategi kerja sama pangan antar daerah dan urban farming harus benar-benar diwujudkan agar pasokan pangan warga tetap aman dan berkualitas,” ujarnya.

Saat ini, sekitar 98 persen kebutuhan pangan Jakarta masih dipasok dari luar daerah.

Pihaknya berharap, melalui pengesahan Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, pasokan tersebut dapat semakin terjaga, antara lain melalui peningkatan jumlah kontrak farming.

Selain itu, Ade berharap implementasi Raperda ini dapat mendorong peningkatan anggaran untuk kegiatan urban farming, sehingga suplai pangan dari dalam Jakarta dapat meningkat hingga kisaran 5 persen sebelum 2030.

Terkait pengendalian harga pangan, Ade mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan agar masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Intervensi BUMD harus nyata agar stabilisasi harga benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Ade, kontribusi intervensi BUMD tersebut tercermin dalam pengendalian inflasi daerah. 

Ia menilai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan sangat terbantu dengan adanya Raperda ini, terutama jika didukung alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah daerah.

“Kami mendorong agar Gubernur memberikan dukungan anggaran yang cukup dalam implementasi Raperda ini, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi intervensi BUMD dalam stabilisasi harga pangan di Jakarta,” katanya.

Ade juga menyambut baik pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) oleh BUMD.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved