Pramono Larang Praktik Gadai KJP, Dinas Pendidikan Diminta Perketat Pengawasan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tidak boleh digadaikan oleh penerimanya.

|
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
TAK BOLEH DIGADAIKAN - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tidak boleh digadaikan oleh penerimanya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tidak boleh digadaikan oleh penerimanya.

Ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat pengawasan sekaligus memberikan sosialisasi kepada para penerima manfaat.

“Khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” ucapnya saat ditemui di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026).

KJP Diklaim Bantu Turunkan Kemiskinan dan Stunting 

Pramono menilai, program bantuan pendidikan, seperti KJP Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), hingga pemutihan ijazah telah memberikan dampak positif terhadap kondisi sosial ekonomi warga Ibu Kota.

Merujuk data Badan Pusat Statistika (BPS), Pramono menyebut adanya perbaikan indikator kesejahteraan.

“Hal ini terbukti dari hasil apa? BPS kota menunjukkan semua indikator berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan,” ujarnya.

“Saya meyakini itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan sebagainya,” tambahnya menjelaskan.

Pramono: Bantuan Pendidikan untuk Ubah Nasib Lapisan Terbawah

Pramono berdalih, bantuan pendidikan bukan sekedar program rutin, melainkan intervensi strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan.

Baik KJP Plus, KJMU, maupun pemutihan ijazah diyakini Pramono menjadi instrumen penting mengangkat kondisi ekonomi masyarakat lapisan terbawah.

Melalui bantuan tersebut, anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, mulai dari buku hingga perlengkapan sekolah lainnya.

Dengan akses pendidikan yang lebih baik, peluang untuk meningkatkan taraf hidup pun terbuka lebih luas.

“Karena KJP itu hal yang prinsip untuk mengubah kehidupan masyarakat, terutama di lapisan terbawah,” kata dia.

Marak Praktik Gadai KJP Plus

Dilansir dari Kompas.com, belakangan marak praktik orangtua menggadai bantuan KJP Plus yang diterima anaknya.

Hal itu mereka lakukan demi menyambung hidup sehari-hari, seperti yang dilakukan Ila (bukan nama sebenarnya, 37), warga Jakarta Selatan.

Sejak putra sulungnya duduk di bangkus SD hingga saat SMP, KJP sang anak menjadi satu-satunya jaminan pinjaman ke rentenir.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved