Kontroversi Lapangan Padel

Lapangan Padel Fourth Wall di Cilandak Diprotes Warga, Bising dari Pagi Sampai Tengah Malam

Keberadaan lapangan padel Fourth Wall di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, mendapat protes dari warga.

Tayang: | Diperbarui:

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Keberadaan lapangan padel Fourth Wall di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, mendapat protes dari warga.

Idham, warga yang tempat tinggalnya bersebelahan persis dengan lapangan padel, mengaku kebisingan setiap harinya.

Menurut Idham, lapangan padel tersebut beroperasi selama 18 jam sejak pukul 06.00 hingga 24.00 WIB.

"Itu kita melaporkan setiap kebisingan yang ada, karena kan mereka beroperasi sejak jam 6 pagi sampai jam 12 malam ya," kata Idham di kediamannya, Kamis (19/2/2026).

Idham mengungkapkan, lapangan padel itu dibangun sejak Oktober 2025 dan rampung pada Januari 2026.

Ia menyebut tidak ada sosialiasi terkait pembangunan lapangan padel tersebut.

"Lalu di bulan Januari itu kita melihat nih, oh ternyata ini dibangun lapangan padel. Karena sebelumnya baik saya maupun Ibu maupun keluarga sama sekali tidak tahu bahwa bangunan ini adalah bangunan lapangan padel gitu. Dan tidak ada sosialisasi sama sekali gitu," ujar Idham.

Idham dan keluarga serta pemilik lapangan padel sempat melakukan pertemuan pada 31 Januari 2026. 

Saat itu, ia menyampaikan dua tuntutannya yakni meminta pemilik lapangan memasang soundproofing atau peredam suara dan menghentikan sementara operasional lapangan saat pemasangan alat peredam.

"Di mana di situ tuntutan kami adalah dua. Yang pertama kita menuntut dipasangkannya soundproofing. Namun pada saat masa pemasangan itu kita juga menuntut mereka untuk berhentikan beroperasi sementara gitu sampai soundproofing itu terbuktilah gitu," ungkap Idham.

Hanya saja, Idham menyebut pemilik lapangan padel menolak memenuhi tuntutan warga untuk memasang peredam suara.

"Dari pihak padel itu menolak untuk memasang soundproofing karena mereka menurut mereka lapangan mereka sudah standar internasional dan menurut mereka itu sudah memenuhi aturan atau syarat dalam mendirikan lapangan padel," kata Idham.

BERITA TERKAIT

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved