Atap Lapangan Padel Ambruk, DPRD DKI: Perketat Pengawasan SLF

Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta memperketat penerbitan SLF untuk memastikan keamanan bangunan di Jakarta.

HO/DPRD DKI
LAPANGAN PADEL AMBRUK - Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta memperketat penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk memastikan keamanan bangunan di Jakarta. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta memperketat penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk memastikan keamanan bangunan di Jakarta.

Demikian terungkap dalam rapat kerja bersama Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta di Ruang Bapemperda Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/10/2025).

Hal itu menyusul insiden ambruknya atap lapangan padel di Taman Villa Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (26/10/2025). Peristiwa itu terjadi saat hujan deras beserta angin kencang melanda wilayah tersebut.

Anggota Komisi D DPRD PDKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi menilai, penerbitan SLF oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) selama ini masih terlalu longgar.

Nabilah mempertanyakan mekanisme pemberian rekomendasi hingga penerbitan sertifikat dengan mudah.

“SLF itu sangat penting, tapi kok bisa keluar dengan mudah? Apakah verifikasinya sudah benar-benar ketat?” ujar Nabilah.

Menurut dia, maraknya pembangunan lapangan padel di Jakarta harus menjadi peluang bagi Pemprov DKI menambah pendapatan daerah dari retribusi.

Akan tetapi, mengimbangi peluang dengan pengawasan ketat terhadap standar keamanan bangunan.

“Sekarang banyak pengusaha bikin lapangan padel karena tren,” tutur Nabilah.

“Ini sebenarnya kesempatan untuk menarik retribusi. Tapi kalau baru sebentar sudah roboh, berarti ada yang harus dikritisi,” tegas Nabilah.

Ia juga menekankan, peningkatan retribusi bisa menyasar sektor komersial, seperti lapangan padel, pusat kebugaran, dan bangunan baru lainnya. Sehingga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan mereka besar, jadi retribusinya juga harus diperbesar. Uangnya bisa dimanfaatkan kembali untuk masyarakat,” jelas Nabilah.

Ketua Komisi D Yuke Yurike mengungkapkan hal senada. Pihaknya telah meminta Dinas Citata menindaklanjuti insiden ambruknya atap lapangan padel.

Perlu evaluasi menyeluruh terhadap proses perizinan dan pelaksanaan pembangunan.

“Kalau memang ada pelanggaran atau kesalahan struktur, harus ditindak tegas,” kata Yuke.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved