DPRD DKI Dorong Sinergi Atasi Masalah Pengelolaan Limbah B3

Komisi C mendorong Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (Perumda PAL Jaya) bersinergi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah.

Editor: Wahyu Septiana
dok.DDJP
PENGELOLAAN LIMBAH - Rapat Kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama eksekutif. Komisi C mendorong Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (Perumda PAL Jaya) bersinergi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi C mendorong Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (Perumda PAL Jaya) bersinergi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

Tujuannya, mempercepat proses administrasi pemanfaatan lahan tempat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Ketua Komisi C Dimaz Raditya menyampaikan hal itu usai pembahasan Ranperda APBD 2026 bersama BUMD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/10).

Dimaz mengatakan, pembangunan pengolahan limbah masih terkendala lokasi, terlebih perjanjian kerja sama (PKS) juga belum terlaksana.

“Itulah yang membuat PAL Jaya itu belum bisa mengelola limbah B3. Makanya kita dorong terus dari kemarin,” ujar Dimaz.

Selain itu, Dimaz juga mendorong agar Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) membantu hingga mengakomodasi kebutuhan tersebut, sehingga BPAD dapat memproses PKS dengan cepat.

“Sehingga PAL Jaya bisa membuat fasilitas yang bisa mengelola B3,” tambah Dimaz.

Selain itu, Dimaz juga menyayangkan pengelolaan limbah B3 banyak dikelola swasta. 

Padahal, hasil pengolahan limbah berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Memang kita tidak bisa memonopoli Tapi minimal kita punya kesempatan. Kalau nanti kita sudah bisa, kesempatannya bisa jalan,” kata Dimaz.

Dengan demikian, harap Dimaz, Perumda PAL Jaya dapat menjadi perusahaan besar khusus mengelola limbah

Bahkan mampu memenuhi sarana pengelolaan limbah B3 medis di seluruh RSUD dan Puskesmas DKI Jakarta.

“Saya pastikan bakal mengawasi supaya hal ini bisa cepat terwujud supaya PAL Jaya ke depan bisa makin untung,” pungkas dia.

Berita Terkait

Baca juga: Atasi Pengangguran, DPRD DKI Genjot Program Magang Pra Kerja 1.000 Lulusan SMA/SMK

Baca juga: DPRD DKI Ungkap Krisis Lahan Makam di Jakarta, Cuma Cukup Tiga Tahun Lagi

Baca juga: DLH Jakarta Mau Tindak Tegas Pembakar Sampah, Bisa-bisa Wajahnya Dipampang di Tempat Umum

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved