Atap Lapangan Padel Ambruk, DPRD DKI: Perketat Pengawasan SLF
Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta memperketat penerbitan SLF untuk memastikan keamanan bangunan di Jakarta.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
HO/DPRD DKI
LAPANGAN PADEL AMBRUK - Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta memperketat penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk memastikan keamanan bangunan di Jakarta.
Ia menegaskan, pengawasan tidak berhenti pada dokumen administrasi. Namun perlu pengecekan lapangan terhadap pihak ketiga yang mengerjakan proyek.
“Jangan cuma dokumennya yang rapi, tapi pelaksanaannya asal-asalan. Pengawasan lapangan harus ketat,” kata Yuke.
Yuke juga mengingatkan agar Pemprov DKI tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kalau ada pelanggaran, izinnya jangan diperpanjang. Kalau perlu langsung diberi sanksi keras,” tukas Yuke.
Berita Terkait
- Baca juga: DPRD DKI Dorong Sinergi Atasi Masalah Pengelolaan Limbah B3
- Baca juga: Komitmen DPRD DKI Atasi Masalah Sampah, RDF Rorotan Jadi Solusi Baru di Jakarta
- Baca juga: Atasi Pengangguran, DPRD DKI Genjot Program Magang Pra Kerja 1.000 Lulusan SMA/SMK
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/LAPANGAN-PADEL-AMBRUK-Komisi-D-DPRD-Provinsi-DKI-Jakarta.jpg)