Komitmen DPRD DKI Atasi Masalah Sampah, RDF Rorotan Jadi Solusi Baru di Jakarta

Pengoperasian RDF Rorotan akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Editor: Wahyu Septiana
dok.DDJP
ATASI MASALAH SAMPAH - Rapat Kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup. pengoperasian RDF Rorotan akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi D mendorong percepatan operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara. 

Keberadaan lokasi pengolahan sampah itu sebagai solusi untuk mengurangi volume sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Ketua Komisi D Yuke Yurike mengatakan, pengoperasian RDF Rorotan akan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Yuke mengungkapkan hal itu usai memimpin rapat pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Bapemperda, Selasa (28/10).

“RDF Rorotan, Insyaallah akan segera berfungsi. Tiga hari ke depan dilakukan uji coba pemrosesan sampah hingga 2.500 ton per hari,” ujar Yuke.

Ia menjelaskan, uji coba untuk memastikan kesiapan infrastruktur, termasuk akses jalan, sistem pengangkutan, dan pengendalian potensi bau maupun asap.

“Kami akan menunggu hasil uji coba itu. Kalau berjalan lancar, RDF Rorotan bisa segera beroperasi penuh dan diresmikan,” kata Yuke.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, rencana bekerja sama dengan PT. Indocement memanfaatkan hasil RDF yakni, bahan bakar alternatif industri semen.

Komisi D menilai, beroperasinya RDF Rorotan akan memberikan dampak efisiensi signifikan, terutama bagi lima kecamatan di Jakarta Timur. 

Nantinya, tidak lagi harus mengirim sampah ke Bantargebang.

“Kalau Rorotan berjalan optimal, operasional kendaraan bisa lebih efisien dan beban ke Bantar Gebang berkurang,” ungkap Asep.

Komisi D berharap, kehadiran RDF Rorotan menjadi langkah awal bagi Pemprov DKI Jakarta dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terukur, dan berkelanjutan. 

Kebutuhan Sarana Pengangkut Sampah

Komisi D meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pengangkut sampah di seluruh wilayah kota. 

Langkah tersebut penting agar pelayanan kebersihan tetap optimal di tengah efisiensi anggaran tahun 2026.

Yuke mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memiliki peran vital dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan warga.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved