Ramadan 2026

Razia Serentak Awal Ramadan, Ribuan Botol Miras Diamankan Satpol PP Jakbar

Ribuan botol minuman keras (miras) diamankan dari sejumlah warung dan gudang tak berizin di wilayah Jakarta Barat.

Tayang:
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/Elga Hikari Putra
RAZIA MIRAS MERUYA - Sejumlah botol miras diamankan petugas Satpol PP dari salah satu gudang di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat dalam penertiban memasuki bulan Ramadan, Jumat (20/2/2026) malam. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Ribuan botol minuman keras (miras) diamankan dari sejumlah warung dan gudang tak berizin di wilayah Jakarta Barat.

Barang bukti itu didapat dari hasil penertiban yang digelar serentak oleh anggota Satpol PP Jakarta Barat di delapan kecamatan.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah antisipatif selama bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

“Penertiban ini menyasar mereka yang ilegal, tidak berizin, dan beredar di tengah-tengah lingkungan masyarakat,” kata Herry, Jumat (20/2/2026) malam.

Menurut Herry, peredaran miras berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum (trantibum), termasuk tawuran.

“Kita khawatir nanti akan merambah ke tawuran. Misalnya minumnya habis maghrib, kemudian pecahnya di subuh. Ini langkah antisipatif dari Satpol PP Jakarta Barat,” jelasnya.

Akan Digelar Sidang Yustisi

Terkait penindakan, Herry menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar.

“Apabila kedapatan di luar perizinan, kita akan lakukan BAP dan kita kenakan yustisi,” tegasnya.

RAZIA MIRAS BULAN RAMADAN
RAZIA MIRAS BULAN RAMADAN - Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar membeberkan hasil miras yang disita pihaknya dalam penertiban di awal bulan Ramadan, Jumat (20/2/2026) malam.

Ia menambahkan, pada tahun ini Satpol PP Jakarta Barat telah menjadwalkan sidang yustisi pada triwulan kedua, ketiga, dan keempat yang akan digelar di tingkat Kota Jakarta Barat.

Herry memastikan, kegiatan razia miras ini akan dilakukan secara berkala.

“Ini akan kita rutinkan, mungkin seminggu dua kali atau dua minggu sekali, kita lihat perkembangan situasi dan kondisi,” ujarnya.

Tekan Peredaran

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar menambahkan, kegiatan ini dilakukan mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Penertiban difokuskan pada usaha-usaha yang tidak memiliki dokumen maupun izin resmi.

Ia menjelaskan, sasaran razia antara lain toko-toko kecil yang menjual miras tanpa izin, termasuk yang berada di dekat sekolah dan rumah ibadah serta yang dikeluhkan warga.

Salah satu titik razia digelar di gudang tak berizin di kawasan Meruya, Kembangan.

“Kita melakukan penertiban terhadap peredaran miras yang tidak jelas dokumen atau izin-izinnya. Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan, kita berusaha menekan peredarannya,” ujar Edison.

140 Personel Diterjunkan

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved