Dituduh Hilangkan Bukti CCTV, Rendy Brahmantyo Minta Selebgram Cinta Ruhama Kasih Pembuktian

Pengusaha Rendy Brahmantyo, merespon soal tudingan menghilangkan barang bukti CCTV setelah disebut memperkosa selebgram Cinta Ruhama Amelz.

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Annas Furqon Hakim
HILANGKAN BUKTI - Pengusaha Rendy Brahmantyo (kanan) dan kuasa hukumnya, Bryand Ery, menunjukkan laporan polisi yang dilayangkan terhadap selebgram Cinta Ruhama Amel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengusaha food and beverage (FnB), Rendy Brahmantyo, merespon soal tudingan menghilangkan barang bukti CCTV setelah disebut memperkosa selebgram Cinta Ruhama Amelz.

Kuasa hukum Rendy, Bryand Ery, mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Ia mempersilakan polisi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas laporan yang dilayangkan Cinta pada September 2025.

"Yang soal menghilangkan CCTV, dalam BAP kita sudah sampaikan, kalau mau olah TKP silakan," kata Bryand kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) malam.

"Toh, laporan polisinya kan baru ada 2025. Tapi kan memang tempatnya sudah tutup jauh dari sebelum laporan polisi 2025 ini terbit," tambahnya.

Bryand menjelaskan, Leon Club yang disebut Cinta menjadi lokasi dugaan kekerasan seksual sudah tutup sejak 14 Februari 2022.

Menurutnya, tempat usaha itu tutup karena Rendy sudah tidak sanggup untuk membayar biaya sewa.

"Tutup karena Covid. Kita tidak mampu untuk bayar sewa pada era itu ya, karena itu lagi masa transisi dari Covid," ujar dia.

Bryand pun meminta pihak Cinta Ruhama untuk membuktikan semua tuduhannya termasuk soal menghilangkan barang bukti CCTV.

"Saya pikir kita sama-sama tahu asas siapa mendalilkan, dia membuktikan. Di hukum Indonesia, kita pegang asas itu. Karena dia mendalilkan, ya silakan dia buktikan," ucap Bryand.

"Di mana kita menghilangkan CCTV? Dengan cara apa kita menghilangkan CCTV? Sama siapa kita menghilangkan CCTV? Kan itu harus bisa dibuktikan," tambahnya.

Adapun Rendy telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2025 terkait laporan polisi (LP) yang dilayangkan oleh Cinta.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rendy membantah telah memperkosa Ruhama.

"Saya klarifikasi, saya datang, saya kooperatif, saya jelaskan semua, saya bantah semua. Memang saya tidak melakukan itu (pemerkosaan)," ujar Rendy.

Rendy mengaku mengenal Cinta dari suami selebgram tersebut pada 2017 lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved