Kontroversi Lapangan Padel
Daftar 3 Lapangan Padel Diprotes Warga, Gubernur Pramono Turun Tangan Rapat di Balaikota Hari Ini
Gubernur Pramono Anung membahas keluhan warga soal lapangan padel dalam rapat di Balaikota hari ini. Daftar 3 lapangan padel yang dikeluhkan warga.
Ringkasan Berita:
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar rapat di Balai Kota untuk membahas keluhan warga terkait kebisingan lapangan padel.
- Tiga lapangan padel yang diprotes warga berada di Permata Hijau (Kebayoran Lama), Cilandak (Fourth Wall), dan Pulomas (Pulogadung).
- Khusus kasus Pulomas, warga menggugat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan menang di tingkat pertama.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turun tangan menanggapi keluhan warga mengenai lapangan padel.
Hari ini, Pramono Anung bakal membahas berbagai laporan keberatan warga mengenai kebisingan lapangan padel.
Rapat mengenai padel digelar di Balaikota Jakarta pada hari ini, Selasa (24/2/2026).
“Besok (hari ini) secara khusus Balai Kota akan mengadakan rapat tentang padel. Saya sudah meminta untuk yang memberikan perizinan dan juga mengkoordinasikan untuk padel ini mempersiapkan,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (23/2/2026).
Hingga saat ini, tercatat tiga lapangan padel di Jakarta yang diprotes warga.
TribunJakarta.com merangkum informasi mengenai tiga lapangan padel yang dikeluhkan warga:
1. Lapangan Padel Permata Hijau
Warga memprotes pembangunan lapangan padel di Jalan Kalimaya Blok AA, Permata Hijau, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Camat Kebayoran Lama, Mustofa, membenarkan adanya aduan dari masyarakat terkait proyek tersebut. Pembangunan tersebut disebut menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.
"Iya ada aduan dari warga, merasa terganggu, berisik dan sebagainya soal pembangunan padel," ujar Mustofa dikutip dari Kompas.com, Senin (23/2/2026).
Terkait perizinan, Mustofa menyebut bangunan tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan izin berada di tingkat kota dan provinsi.
"Sudah ada. Ada PBG. tapi kalo soal izin itu kan ke tingkat kota dan provinsi," katanya.
Mustofa menyatakan akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek laporan warga pada Senin.
"Hari ini, sekitar jam 09.00 WIB, saya mau ke lokasi padel, iya (cek aduan warga)," ucapnya.
2. Lapangan Padel di Cilandak
Keberadaan lapangan padel Fourth Wall di Jalan Haji Nawi Raya, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, mendapat protes dari warga.