Polusi Uap BBM Mengintai di SPBU, Aktivis Lingkungan Minta Pemerintah Bertindak

Kondisi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia dinilai berpotensi membahayakan kesehatan manusia.

|
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
My Pertamina
BAHAYA POLUSI UAP - Kondisi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia dinilai berpotensi membahayakan kesehatan manusia. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kondisi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia dinilai berpotensi membahayakan kesehatan manusia.

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang digelar Divisi Lingkungan Hidup Aliansi Jurnalis Video (AJV) bertajuk “Bahaya Pencemaran Uap BBM SPBU di Indonesia"  Rabu (4/3/2026).

Ketua Divisi Lingkungan Hidup AJV, Iskandar menyampaikan, kondisi SPBU di Indonesia, khususnya Jakarta, rentan menghasilkan uap Volatile Organic Compounds (VOCs) yang berbahaya bagi tubuh. 

"Sayangnya kondisi ini kurang disadari masyarakat dan dibutuhkan edukasi,” ujarnya saat membuka diskusi.

Ia menjelaskan, jumlah SPBU di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 12.000 unit. 

Sementara khusus di Pulau Jawa, tercatat sekitar 7.000 SPBU beroperasi.

“Bisa dibayangkan polusi yang dihasilkan dan efek samping dari pencemarannya. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa berdampak luas,” katanya.

Menurut Iskandar, diperlukan campur tangan pemerintah untuk meminimalisir risiko polusi, terutama demi melindungi pekerja SPBU dan konsumen yang setiap hari terpapar uap bahan bakar.

"Bayangkan jika kita hampir setiap hari itu pasti isi BBM di SPBU dan dampaknya terhadap kesehatan," ujarnya.

Berawal Teman Sakit

KANDUNGAN UAP SPBU - Pemerhati lingkungan Vinnezya Priscillia membeberkan hasil temuannya bahwa di sejumlah SPBU paparan polusi dari uap VOCs melebihi ambang batas.
KANDUNGAN UAP SPBU - Pemerhati lingkungan Vinnezya Priscillia membeberkan hasil temuannya bahwa di sejumlah SPBU paparan polusi dari uap VOCs melebihi ambang batas. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA)

Sementara itu, pemerhati lingkungan Vinnezya Priscillia mengatakan, dirinya  mulai menaruh perhatian pada isu pencemaran uap BBM setelah mendengar pengalaman temannya yang bekerja di SPBU.

“Kawan saya bercerita kalau setiap hari dia mencium aroma bensin dan belakangan kondisi tubuhnya mulai rentan. Dari situ saya merasa ada masalah yang perlu ditelusuri,” ujarnya.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, Vinnezya melakukan riset sederhana di sejumlah SPBU dan menemukan adanya paparan polusi dari uap VOCs yang dinilai cukup berbahaya.

“Jika seseorang setiap hari terpapar dan menghirup uap tersebut, tentu bisa menimbulkan penyakit berbahaya. Dampak negatif VOCs bahkan disebut lebih berisiko dibandingkan asap rokok dalam paparan jangka panjang,” katanya.

Disampaikan Vinnezya, standar keamanan uap di area publik seharusnya berada di angka 500 ppm.

"Sedangkan hasil temuan penelitian saya, pengukuran di beberapa SPBU menunjukkan angka berkisar antara 5.000 hingga 10.000 ppm," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved