Krisis Guru di Sekolah Negeri, Honorer Jadi Andalan tapi Gajinya Memprihatinkan
Kekurangan guru di sekolah negeri dipicu oleh kebijakan moratorium pengangkatan pegawai negeri yang pernah diterapkan pemerintah.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Banyak sekolah negeri di Indonesia terpaksa mengandalkan guru honorer karena kekurangan tenaga pengajar.
Kondisi ini terjadi seiring banyaknya guru pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun, sementara rekrutmen guru baru tidak sebanding dengan jumlah yang keluar.
Akibatnya, sekolah-sekolah harus merekrut guru honorer untuk menutup kekosongan tenaga pendidik.
Ironisnya, banyak dari guru honorer tersebut tidak mendapatkan gaji yang layak karena keterbatasan anggaran yang dimiliki sekolah.
Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, kekurangan guru di sekolah negeri salah satunya dipicu oleh kebijakan moratorium pengangkatan pegawai negeri yang pernah diterapkan pemerintah selama beberapa tahun.
"Guru honorer itu sangat membantu, mengingat kondisi sekolah negeri hampir di seluruh Indonesia sebenarnya kekurangan guru. Banyak guru PNS yang pensiun, sementara rekrutmen tidak sebanding dengan jumlah yang pensiun," kata Retno kepada TribunJakarta.com, Jumat (6/3/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut membuat sekolah tidak memiliki pilihan lain selain merekrut guru honorer agar proses belajar mengajar tetap berjalan.
Namun, keterbatasan anggaran membuat banyak guru honorer tidak bisa digaji sesuai upah minimum regional (UMR).
Pasalnya, pembayaran gaji guru honorer di sekolah negeri umumnya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang penggunaannya juga dibatasi.
"Karena dana BOS memiliki pembatasan kuota dalam membayar honorer, akhirnya banyak guru honorer tidak digaji secara pantas atau tidak menggunakan UMR," jelasnya.
Retno menambahkan, kondisi ini membuat banyak guru honorer yang telah menempuh pendidikan sarjana harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Padahal, menurut dia, guru memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Karena itu, pemerintah seharusnya menetapkan standar gaji minimal bagi guru honorer agar kesejahteraan mereka lebih terjamin.
"Seharusnya ada ketentuan berapa sebenarnya gaji minimal guru honorer, sehingga mereka bisa fokus mengajar dan memberikan layanan maksimal kepada peserta didik," ujarnya.
Gaji Guru Honorer Belum Punya Standar
Retno mengatakan, persoalan utama dalam penggajian guru honorer adalah tidak adanya standar minimal yang ditetapkan pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Guru-honorer-krisis-jakarta.jpg)