Guru Honorer Masih Terima Upah yang Tak Layak, FSGI: Idealnya Digaji UMR Masing-masing Daerah
FSGI menganggap, para guru honorer seharusnya mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan peran mereka dalam dunia pendidikan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti kondisi guru honorer di Indonesia yang masih memprihatinkan.
FSGI menganggap, para guru honorer seharusnya mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan peran mereka dalam dunia pendidikan.
Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, idealnya guru honorer menerima gaji setidaknya setara dengan upah minimum regional (UMR) di daerah masing-masing.
"Kalau menggunakan perhitungan ya sebenarnya menggunakan UMR, dan UMR di setiap daerah kan berbeda-beda, jadi ya menyesuaikan UMR daerah-daerah tersebut," kata Retno kepada TribunJakarta.com, Jumat (6/3/2026).
Kondisi memprihatinkan terkait gaji guru honorer ini tak terlepas dari belum adanya aturan yang menetapkan upah layak bagi mereka.
Akibatnya, besaran gaji guru honorer di berbagai daerah menjadi sangat beragam dan sering jauh dari kata layak.
"Padahal guru-guru ini adalah orang-orang yang berpendidikan S1, kemudian mencerdaskan kehidupan bangsa, istilahnya memberi layanan pendidikan," kata eks Komisioner KPAI ini.
Hal ini membuat sangat banyak guru honorer yang sampai mengambil lebih dari satu pekerjaan sampingan untuk menutupi biaya kebutuhan hidup mereka.
Retno menilai kondisi tersebut menunjukkan belum adanya kebijakan yang jelas dari pemerintah terkait perlindungan kesejahteraan guru honorer.
Padahal menurutnya, guru honorer juga memiliki tanggung jawab besar dalam proses pendidikan dan berperan langsung dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Ketika mereka tidak digaji layak, ya kesejahteraannya kurang, ya akhirnya mau tidak mau banyak sekali guru-guru yang kemudian memutuskan untuk mencari kerja tambahan atau sambilan," ucap dia.
"Jadi memang seharusnya gitu mereka dibayar layak agar mereka itu berkonsentrasinya hanya mengajar dan memberikan layanan yang maksimal kepada peserta didik," pungkas Retno.
Berita Terkait
Baca juga: Krisis Guru di Sekolah Negeri, Honorer Jadi Andalan tapi Gajinya Memprihatinkan
Baca juga: 7 Pernyataan Sikap Guru Besar, Akademisi dan Civitas Akademika UGM Soal Perjanjian Dagang AS-RI
Baca juga: Guru Besar UI Ingatkan Risiko ART RI-AS: Jangan Tergesa, Perlu Wait and See
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Guru-honorer-krisis-jakarta.jpg)