Pemilik Restoran Versus Gitaris

Nabilah O'Brien Owner Bibi Kelinci Pastikan Bakal Hadir di DPR, Siap Bawa Bukti

Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, akan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI

|

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, akan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI pada Senin (9/3/2026) pekan depan.

Kepastian itu disampaikan kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski.

"Kami akan datang, dengan niat yang baik, hati yang bersih di bulan yang suci ini, untuk memberitahukan dan juga memaparkan apapun yang perlu dipaparkan," kata Goldie, Sabtu (7/3/2026).

Goldie mengaku bakal menunjukkan bukti-bukti yang dimiliki di hadapan anggota DPR dan aparat penegak hukum yang hadir.

"Kami akan mengadu untuk keadilan klien kami. Seharusnya segala kebenaran dan bukti yang kami punya akan kami paparkan," ujar dia.

Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan Komisi III DPR RI yang telah mengundang Nabilah untuk hadir dalam RDPU pada Senin mendatang.

"Kami sangat berterima kasih kepada Ketua Komisi III Bapak Habiburokhman, untuk mendengarkan langsung hal-hal apa saja yang terjadi dengan klien kami," tutur Goldie.

Dalam perkara ini, Nabilah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan yang dilayangkan gitaris Zendhy Kusuma.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya bakal menangani kasus ini sesuai prosedur.

Selain itu, ia menyebut penyidik akan mengedepankan rasa keadilan.

"Kembali lagi komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Trunoyudo, Jumat (6/3/2026) malam.

Trunoyudo juga merespon permintaan Nabilah yang menginginkan Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus.

"Dalam hal ini tentu tadi kami sampaikan, komitmen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti ya," ujar dia.

Adapun Nabilah menilai proses penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dirinya berjalan begitu cepat dan penuh kejanggalan.

"Untuk para penyidik perkara saya di Siber Bareskrim Polri, saya tahu proses ini berjalan dengan sangat cepat dan terasa janggal," kata Nabilah.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved