Tak Cuma Kejar Proyek, BUMD Jakpro Bakal Bertransformasi Jadi ‘City Master Developer’ Jakarta
Jakpro mulai siapkan transformasi besar dalam perannya di Jakarta. Kini diarahkan menjadi City Master Developer.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Perusahaan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mulai menyiapkan transformasi besar dalam perannya di Jakarta.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu kini diarahkan menjadi City Master Developer, yaitu entitas yang mampu mengorkestrasi pembangunan kota secara terpadu.
Transformasi tersebut sejalan dengan visi pembangunan Jakarta menjadi kota global yang maju, berdaya saing, dan inklusif.
Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin mengatakan perusahaan tidak hanya dituntut menyelesaikan proyek pembangunan, tetapi juga memastikan setiap proyek memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.
“Jakpro tidak hanya memastikan proyek dapat diselesaikan dengan baik, tetapi juga memastikan setiap proses pembangunan memperhatikan dampak sosial dan lingkungan secara terukur. Karena itu, laporan keberlanjutan menjadi instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas dan konsistensi penerapan prinsip keberlanjutan di seluruh lini bisnis,” ujar Iwan dalam keterangannya.
Jakpro Punya Posisi Strategis
Sebagai BUMD yang mengelola sejumlah proyek infrastruktur dan aset strategis milik daerah, Jakpro memiliki peran ganda.
Di satu sisi, perusahaan menjalankan penugasan pembangunan publik yang berdampak luas bagi masyarakat.
Di sisi lain, Jakpro juga dituntut menjaga kinerja bisnis agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Karena itu, perusahaan menyusun peta jalan jangka panjang yang dimulai dari penguatan fondasi organisasi dan tata kelola perusahaan.
Tahapan berikutnya adalah mengaktifkan dan mengembangkan kawasan terintegrasi hingga akhirnya mengonsolidasikan berbagai portofolio kawasan yang dikelola secara profesional.
Kinerja BUMD Tak Hanya Dilihat dari Laba
Kepala Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta Syaefullah Hidayat mengatakan kinerja BUMD seperti Jakpro tidak bisa hanya dinilai dari capaian keuntungan tahunan.
“Dalam kerangka pembinaan BUMD, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menilai kinerja BUMD semata dari capaian laba tahunan. BUMD seperti Jakpro menjalankan penugasan strategis dengan karakter investasi jangka panjang,” ujarnya.
Karena itu, kinerjanya perlu dibaca secara utuh, meliputi tata kelola, keberlanjutan usaha, pengelolaan risiko, serta kontribusinya terhadap pembangunan kota,” sambungnya
Ia menambahkan, transformasi Jakpro menjadi City Master Developer juga berkaitan dengan upaya memperkuat pengelolaan aset dan investasi milik daerah.
“Transformasi ini bukan sekadar perubahan model bisnis, melainkan bagian dari upaya memastikan aset publik dan investasi daerah dikelola secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial yang berkelanjutan bagi Jakarta,” tuturnya.