THR ASN Jakarta Segera Cair! Pemprov DKI Dahulukan PJLP

Pemprov DKI Jakarta memastikan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan sesuai aturan.

Tayang:
Dionisius Arya Bima Suci
Azwar Laware (56) dan sejumlah PJLP lainnya saat mengadu ke Balai Kota, Jumat (30/12/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta memastikan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan sesuai aturan dari pemerintah pusat.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan, saat ini proses administrasi pencairan THR sedang ditangani oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Untuk saat sekarang ini, PP-nya sudah ada untuk THR ASN. Sekarang prosesnya di BKD,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Belum Ada Tanggal Pasti Pencairan THR ASN

Eli menjelaskan, aturan dari pemerintah pusat bakal menjadi dasar bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memproses pencairan THR bagi para ASN.

Meski demikian, Eli belum bisa memastikan kapan THR bagi ASN DKI Jakarta bakal dicairkan karena proses administrasi masih terus dilakukan BKD DKI Jakarta.

Begitu proses administrasi selesai, barulah THR disalurkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Sebenarnya kalau dari kak sudah cepat ya. Misalnya listing ya keluar, karena kan Surat Penyediaan Dana sudah disiapkan anggarannta,” ujarnya.

PJLP Didahulukan

Dalam proses pencairan THR tersebut, Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan pembayaran bagi tenaga non-ASN terlebih dahulu.

Kelompok yang dimaksud adalah para petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang bekerja di berbagai instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Namun demikian, kami memang mendahulukan untuk kawan-kawan yang non-ASN, siapa di antaranya adalah teman-teman PJLP,” tuturnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian Pemprov DKI kepada para pekerja lapangan yang turut mendukung berbagai pelayanan publik di ibu kota.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved