DPRD DKI Jakarta Bahas Penataan KJP dan Guru ASN dalam Pra-RKPD 2027

Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan membahas sejumlah program pendidikan dalam Pra-RKPD tahun anggaran 2027.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar/Yusuf Bachtiar
RAPAT PRA RKPD 2027 - Komisi E menyoroti penataan sistem KJP, guru dan pembangunan sekolah baru untuk rencana kerja 2027 mendatang Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dibahas dalam Rapat Pra-RKPD bersama Dinas Pendidikan, Rabu (4/3/2026). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan membahas sejumlah program pendidikan dalam Pra-Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) tahun anggaran 2027.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki mengatakan pembahasan tersebut mencakup penataan sejumlah program pendidikan yang sudah berjalan.

Salah satunya adalah program Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Menurut dia sistem penyaluran KJP ke depan diharapkan lebih tertata sehingga bantuan pendidikan tersebut dapat semakin tepat sasaran.

“Penataan KJP sudah jelas. Ke depan akan dibuat lebih rapi lagi,” kata Subki.

Selain itu DPRD juga menyoroti penataan tenaga pendidik, termasuk guru aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Komisi E juga membahas keberadaan tenaga kerja kontrak individu (KKI) di lingkungan pendidikan.

Subki menambahkan DPRD juga mendorong pembangunan sekolah baru, khususnya sekolah dasar (SD) yang sebelumnya telah diusulkan melalui kelompok kerja pendidikan.

“Ada juga usulan SD baru yang sebelumnya sudah dibahas di pokja dan insyaallah bisa direalisasikan,” ujarnya.

Pembangunan SMA di Kamal Muara

Dalam kesempatan ini, Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembangunan sekolah menengah atas (SMA) baru di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara.

Usulan tersebut disampaikan karena warga di kawasan tersebut dinilai kesulitan mengakses sekolah tingkat SMA.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki mengatakan siswa dari Kamal Muara saat ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk bersekolah.

Bahkan sebagian siswa harus bersekolah hingga ke wilayah Jakarta Barat.

“Kalau dari Kamal Muara mau sekolah SMA harus ke Jakarta Barat. Jaraknya cukup jauh dan harus menyeberang kota administrasi,” kata Subki.

Menurut dia kondisi tersebut juga menyulitkan siswa dalam sistem penerimaan peserta didik yang menggunakan zonasi.

Karena itu DPRD mengusulkan pembangunan SMA baru di kawasan tersebut.

Selain Kamal Muara, Komisi E juga mengusulkan pembangunan sekolah di wilayah Kelurahan Ancol.

“Mudah-mudahan ada rencana pembangunan SMA baru di Kamal Muara dan juga di wilayah Ancol,” ujarnya.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved