Daftar 9 Kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang Rawan Longsor, Waspada!

BPBD DKI Jakarta mengingatkan potensi terjadinya longsor di sejumlah wilayah di DKI Jakarta selama Maret 2026. 9 kecamatam ini wajib waspada!

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/Elga Hikari Putra
ILUSTRASI LONGSOR -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD DKI Jakarta) mengingatkan potensi terjadinya gerakan tanah atau longsor di sejumlah wilayah di DKI Jakarta selama Maret 2026. 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD DKI Jakarta) mengingatkan potensi terjadinya gerakan tanah atau longsor di sejumlah wilayah di DKI Jakarta selama Maret 2026.

Adapun gerakan tanah dapat terjadi ketika curah hujan berada di atas normal.

Peringatan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemetaan kerentanan gerakan tanah yang mengacu pada data dari BMKG serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan sejumlah wilayah di Jakarta masuk kategori zona menengah potensi gerakan tanah.

“Beberapa wilayah di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah potensi gerakan tanah. Pada zona ini pergerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan berada di atas normal, terutama di wilayah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, maupun tebing jalan,” ucapnya, Kamis (12/3/2026).

Sejumlah Kecamatan di Jaksel dan Jaktim Masuk Zona Menengah

Berdasarkan pemetaan tersebut, wilayah yang memiliki potensi gerakan tanah berada di dua kota administrasi.

Di Jakarta Selatan, wilayah yang masuk zona menengah meliputi Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, serta Pesanggrahan.

Sementara di Jakarta Timur, potensi gerakan tanah berada di Kecamatan Kramat Jati dan Pasar Rebo.

Menurut Isnawa, daerah pada zona menengah memiliki kemungkinan terjadi pergerakan tanah jika curah hujan meningkat, terutama pada wilayah yang memiliki kondisi lereng atau berada di sekitar aliran sungai.

Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat serta aparat wilayah seperti lurah dan camat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gerakan tanah, terutama saat curah hujan tinggi.

“Pada zona menengah daerah memiliki potensi terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal. Karena itu kami mengimbau lurah, camat, serta masyarakat untuk mengantisipasi potensi gerakan tanah terutama pada daerah yang memiliki lereng atau berada di sekitar lembah sungai,” kata Isnawa.

Ia juga menegaskan bahwa pergerakan tanah lama yang pernah terjadi di suatu wilayah dapat kembali aktif apabila kondisi curah hujan meningkat.

Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah seperti retakan tanah, kemiringan bangunan, atau perubahan kontur tanah di sekitar permukiman.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved