Pria di Tambora Edarkan Narkoba, Polisi Sita 12 Liquid Vape Etomidate

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid vape.

Tayang: | Diperbarui:
TribunKaltim
Ilustrasi Narkoba - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid vape. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk liquid vape.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 12 cartridge yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut.

Barang bukti itu didapat dari penangkapan seorang pelaku berinisial M (36) di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 19.40 WIB.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pendalaman di lapangan," kata Edy, Selasa (17/3/2026).

Setelah melakukan pemantauan di lokasi, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket cartridge liquid vape yang berisi total 12 narkotika jenis etomidate.

"Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya," ungkap Edy.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Berita terkait

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved