Jakarta Panas! Suhu Udara Tembus 35,6 Derajat Celcius, Simak Imbauan Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan menyusul suhu panas yang sempat menyentuh 35,6 derajat Celsius.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga waspada terhadap suhu panas hingga 35,6°C yang tercatat di Stasiun Meteorologi Halim, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
  • Cuaca panas diperkirakan bersifat sementara, namun warga diminta tetap waspada terhadap risiko kesehatan seperti dehidrasi, kelelahan panas, hingga heat stroke, terutama pada kelompok rentan.
  • Masyarakat diimbau banyak minum air, batasi aktivitas luar ruangan 

 


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan menyusul suhu panas yang melanda ibu kota dalam beberapa hari terakhir, bahkan sempat menyentuh 35,6 derajat Celsius.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), suhu maksimum tersebut tercatat pada 14–15 Maret 2026 di Stasiun Meteorologi Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim mengatakan, pemerintah memahami kondisi panas yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menyebut suhu tinggi ini berdampak pada kenyamanan aktivitas, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan pekerja luar ruangan.

Kondisi Bersifat Sementara

Politikus PDIP yang akrab disapa Chico Hakim ini menjelaskan, berdasarkan informasi BMKG, kondisi panas ini diperkirakan hanya berlangsung sementara dalam beberapa hari.

“Jadi, memang perkiraan BMKG, pada satu, dua, tiga hari ini cuaca cukup panas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2026).

Meski demikian, warga tetap diminta tidak menganggap remeh kondisi cuaca tersebut.

Waspadai Risiko Dehidrasi hingga Heat Stroke

Pemprov DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dampak kesehatan akibat suhu panas, seperti dehidrasi, kelelahan panas (heat exhaustion), hingga heat stroke.

Chico mengimbau warga untuk meningkatkan konsumsi air putih, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

Selain itu, masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan pada pukul 10.00 hingga 15.00 WIB yang merupakan puncak suhu panas.

Perhatian Khusus untuk Kelompok Rentan

Kelompok rentan seperti lansia, balita, serta penderita penyakit kronis diminta mendapatkan perhatian lebih selama periode cuaca panas ini.

Mereka dianjurkan untuk tetap berada di tempat yang teduh dan sejuk guna menghindari risiko gangguan kesehatan.

Pemprov Perkuat Koordinasi dan Sosialisasi

Dalam menghadapi kondisi ini, Pemprov DKI Jakarta juga menginstruksikan sejumlah instansi seperti BPBD, Dinas Kesehatan, hingga pemerintah wilayah untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved