Idulfitri 2026

Usai Libur Lebaran, Disiplin ASN DKI Diuji: 95 Persen Hadir di Hari Pertama Kerja

BKD DKI Jakarta memastikan kehadiran ASN berjalan normal pada hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran dan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.

Tayang:
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
HALALBIHALAL BALAI KOTA - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak setengah mengantre di halaman Balai Kota Jakarta menunggu giliran untuk bersalaman dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno, Rabu (25/3/2026). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) berjalan normal pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026).

Kepala BKD DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, seluruh perangkat daerah tetap menjalankan tugas seperti biasa, terutama unit yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Data Kehadiran Tembus 95,06 Persen

Berdasarkan data sistem e-Absensi pada Rabu sore pukul 16.14 WIB, tingkat kehadiran ASN tercatat mencapai 95,06 persen.

Rinciannya, sebanyak 45,25 persen ASN bekerja dari kantor, 5,07 persen bekerja secara fleksibel, dan 46,74 persen masih dalam masa libur akademik.

“Adapun tingkat ketidakhadiran pada sore hari tercatat sebesar 4,94 persen, dengan rincian 3,14 persen tidak hadir dengan keterangan dan 1,80 persen tanpa keterangan,” ucapnya, Kamis (26/3/2026).

ASN Absen Tanpa Keterangan Terancam Sanksi

BKD menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa alasan sah akan dikenakan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan tahapan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,” katanya.

Sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BKD Pastikan Tak Ada Gangguan Layanan

Premi menambahkan, hingga siang hari belum ada laporan gangguan pelayanan dari masyarakat. Hal ini menunjukkan aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal meski baru kembali dari libur panjang.

“Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” tuturnya.

Berita terkait

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved