DPRD DKI Minta Pemprov Prioritaskan CCTV di Permukiman, Bukan Hanya Gedung Tinggi
Fraksi PSI menanggapi rencana kewajiban pemasangan kamera CCTV pada bangunan di atas empat lantai yang terhubung dengan sistem Pemprov DKI Jakarta.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana menanggapi rencana kewajiban pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada bangunan di atas empat lantai yang terhubung dengan sistem Pemprov DKI Jakarta.
Justin mengingatkan agar Pemprov DKI tidak melupakan janji kampanye pemasangan CCTV di setiap lingkungan RT/RW yang sebelumnya disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno.
“Jangan lupa bahwa Mas Pram dan Bang Rano pernah berjanji untuk memasang CCTV di setiap RT/RW. Sampai dengan saat ini, penerapannya masih jadi pertanyaan,” ujar Justin, Kamis (9/4/2026).
Ia juga menyinggung perubahan wacana program tersebut yang sempat diarahkan menjadi pemasangan CCTV secara menyeluruh, namun dinilai belum memiliki kejelasan.
“Waktu itu, Pemprov DKI pernah mengubah wacananya menjadi pemasangan CCTV secara keseluruhan, ini pun tidak jelas apa yang dimaksud dengan keseluruhan itu,” tegasnya.
Menurut Justin, keamanan di wilayah permukiman warga tidak kalah penting dibandingkan pengawasan di gedung-gedung bertingkat.
Ia menilai, kebijakan baru yang mewajibkan pemasangan CCTV di gedung tinggi memang baik untuk meningkatkan keamanan, namun jangan sampai mengabaikan kebutuhan di lingkungan warga.
“Tapi alih-alih memberikan penjelasan dan melaksanakan program yang dijanjikannya, sekarang Mas Pram malah ingin menambah peraturan baru bagi bangunan-bangunan di atas 4 lantai untuk memasang CCTV yang terintegrasi dengan sistem punya Pemprov DKI,” katanya.
Justin menambahkan, berbagai tindak kejahatan seperti tawuran, peredaran obat-obatan terlarang, hingga pencurian justru kerap terjadi di kawasan permukiman.
“Lebih-lebih, kejahatan sebenarnya tidak hanya terjadi di bangunan-bangunan tinggi saja. Seperti tawuran, penjualan tramadol, dan pencurian-pencurian seringnya terjadi di daerah-daerah pemukiman,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti keterbatasan anggaran Pemprov DKI Jakarta dalam penyediaan CCTV secara luas.
Dalam APBD Tahun Anggaran 2026, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp186,4 miliar untuk pengadaan sewa jasa CCTV.
Karena itu, Justin mendorong agar Pemprov meninjau kembali skala prioritas program tersebut agar penyebaran CCTV dapat menjangkau masyarakat secara luas, terutama di wilayah rawan kriminalitas.
“Jadi, saya pikir Mas Pram perlu menentukan prioritasnya kembali dan memberikan hasil kerja nyata untuk masyarakat. Jangan cuma fokus memasang CCTV di gedung-gedung tinggi itu saja, namun juga di wilayah pemukiman warga dan tempat-tempat rentan lainnya,” pungkasnya.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Aplikasi JAKI Bakal Dibedah Total, Pemprov DKI Pasang Sistem Baru Cegah Kecurangan Petugas |
|
|---|
| Manipulasi Aduan JAKI Kembali Terungkap, Pemprov DKI Akui Ada Rekayasa Petugas |
|
|---|
| Judistira Hermawan Jadi Ketua Pansus Pengelolaan Sampah, Soroti Keselamatan Pekerja |
|
|---|
| DPRD DKI Jakarta Evaluasi Jakpro, Tekankan Pendapatan Berkelanjutan dari Aset Strategis |
|
|---|
| Audit Kinerja BUMD Jakarta, DPRD Dorong Jakpro hingga Dharma Jaya Bertransformasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Sekretaris-Komisi-E-DPRD-DKI-Jakarta-Justin-Adrian-Untayana-meminta.jpg)