UPDATE Terbaru! Simak Daftar Lengkap 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta: Mulai SD hingga SLB 

Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah sekolah swasta gratis menjadi 103 pada tahun ajaran baru 2026/2027. Berikut daftarnya mulai jenjang SD hingga SMA.

|

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah sekolah swasta gratis menjadi 103 pada tahun ajaran baru 2026/2027.

Pemilihan sekolah swasta tambahan ini diprioritaskan di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, program sekolah gratis ini sudah berjalan di 40 sekolah dan akan bertambah 63 sekolah mulai Juli 2026.

“Sekolah gratis kan yang sudah jalan itu 40 sekolah ya. Terus nanti mulai bulan Juli, itu ada tambahannya 63 sekolah. Jadi totalnya 103 sekolah,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Gambir, Rabu (22/4/2026).

Prioritas di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri

Nahdiana menegaskan, penambahan sekolah gratis ini tidak dilakukan sembarangan. Pemprov DKI memprioritaskan sekolah swasta yang berada di wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri.

“Diprioritaskan bagi sekolah yang di lingkungannya tidak ada sekolah negeri,” ujarnya.

Selain itu, sekolah yang ingin ikut program ini harus memenuhi sejumlah syarat, seperti memiliki izin resmi, terdaftar dalam sistem pendidikan nasional (Dapodik), hingga telah terakreditasi.

“Dia punya izin pendiriannya sudah jelas, terus dia memiliki NPSN yang terdata pada Dapodik, lalu dia juga sudah terakreditasi,” kata Nahdiana.

Sekolah Ajukan Proposal, Disdik Lakukan Kurasi

Untuk penambahan 63 sekolah baru, Disdik saat ini masih membuka proses pengajuan proposal dari sekolah swasta. 

Selanjutnya, proposal tersebut akan diverifikasi dan dikurasi sebelum ditetapkan.

“Sekarang yang 63 sekolah itu sedang proses, kan itu bentuknya bantuan ya, jadi mereka sedang mengajukan proposal dan kita sedang kurasi proposalnya,” tuturnya.

Tak Boleh Pungut Biaya dari Siswa

Program sekolah gratis ini juga disertai aturan tegas. Sekolah yang menerima pendanaan dari Pemprov DKI dilarang memungut biaya apa pun dari siswa.

“Sekolah swasta yang menerima pendanaan pendidikan dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun dari peserta didik,” ucapnya

Menurutnya, pembiayaan dari pemerintah mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari penerimaan siswa baru, kegiatan belajar mengajar, hingga gaji guru.

Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis

Berikut daftar 103 sekolah swasta gratis di Jakarta untuk tahun ajaran 2026/2027:

JAKARTA BARAT

  • Jenjang SMP
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved