Operasi Ikan Sapu Sapu di Jakarta

Kenneth DPRD DKI Minta Warga Tak Tergiur Konsumsi Ikan Sapu-sapu, Berisiko bagi Kesehatan

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi langkah petugas Satpol PP dalam mengamankan oknum penjual ikan sapu-sapu

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/Elga Hikari Putra
PENGAWASAN SAPU-SAPU -. Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi langkah petugas Satpol PP dalam mengamankan oknum penjual ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Pusat. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi langkah petugas Satpol PP dalam mengamankan oknum penjual ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Pusat.

Tindakan tersebut dinilai penting sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban distribusi pangan di ibu kota.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menegaskan praktik penjualan ikan sapu-sapu untuk dikonsumsi tidak dapat dibenarkan.

Pasalnya, ikan tersebut dikenal sebagai ikan pembersih yang hidup di perairan kotor dan berpotensi mengandung zat dan bakteri berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.

"Saya menilai langkah penindakan ini sudah tepat. Ikan sapu-sapu tidak layak untuk konsumsi, dan peredarannya sebagai bahan pangan harus dihentikan," ujar Kenneth, Minggu (26/4/2026).

Perketat Pengawasan

Berkaca dari kasus ini, Kenneth meminta dinas terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Dinas Kesehatan, serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di lapangan.

Hal ini guna mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjual ikan tersebut secara ilegal.

"Pengawasan harus lebih ditingkatkan dan penindakan harus tegas agar bisa memberikan efek jera," ujarnya.

PEMUSNAHAN SAPU-SAPU - Petugas Pemkot Jakarta Timur saat melakukan pemusnahan ikan sapu-sapu hasil tangkapan di Waduk Kaja, Ciracas, Jumat (24/4/2026). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
PEMUSNAHAN SAPU-SAPU - Petugas Pemkot Jakarta Timur saat melakukan pemusnahan ikan sapu-sapu hasil tangkapan di Waduk Kaja, Ciracas, Jumat (24/4/2026). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Selain penindakan, ia juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi dinilai perlu dilakukan secara masif, baik melalui media sosial, pasar tradisional, hingga lingkungan RT/RW, agar masyarakat bisa memahami risiko kesehatan jika mengkonsumsi ikan sapu-sapu.

Di sisi lain, para pedagang juga diimbau untuk menjunjung tinggi etika dalam menjual bahan pangan dan tidak mengutamakan keuntungan sesaat dengan mengorbankan keselamatan konsumen.

"Kami mengajak pedagang untuk bertanggung jawab. Pemerintah juga harus siap memberikan pembinaan agar aktivitas perdagangan tetap sesuai aturan," jelas Kenneth.

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu pun mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu dalam bentuk apa pun dan masyarakat diminta lebih selektif dalam memilih bahan pangan yang aman serta memiliki kejelasan asal-usul.

"Kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran ikan yang tidak layak konsumsi," tegas Kenneth.

Dengan adanya penindakan ini, ia berharap tidak ada lagi praktik penjualan daging ikan sapu-sapu sebagai bahan konsumsi di tengah masyarakat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved