Operasi Ikan Sapu Sapu di Jakarta
Kenneth DPRD DKI Minta Warga Tak Tergiur Konsumsi Ikan Sapu-sapu, Berisiko bagi Kesehatan
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi langkah petugas Satpol PP dalam mengamankan oknum penjual ikan sapu-sapu
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi langkah petugas Satpol PP dalam mengamankan oknum penjual ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Pusat.
Tindakan tersebut dinilai penting sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban distribusi pangan di ibu kota.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menegaskan praktik penjualan ikan sapu-sapu untuk dikonsumsi tidak dapat dibenarkan.
Pasalnya, ikan tersebut dikenal sebagai ikan pembersih yang hidup di perairan kotor dan berpotensi mengandung zat dan bakteri berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
"Saya menilai langkah penindakan ini sudah tepat. Ikan sapu-sapu tidak layak untuk konsumsi, dan peredarannya sebagai bahan pangan harus dihentikan," ujar Kenneth, Minggu (26/4/2026).
Perketat Pengawasan
Berkaca dari kasus ini, Kenneth meminta dinas terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Dinas Kesehatan, serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Hal ini guna mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjual ikan tersebut secara ilegal.
"Pengawasan harus lebih ditingkatkan dan penindakan harus tegas agar bisa memberikan efek jera," ujarnya.
Selain penindakan, ia juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi dinilai perlu dilakukan secara masif, baik melalui media sosial, pasar tradisional, hingga lingkungan RT/RW, agar masyarakat bisa memahami risiko kesehatan jika mengkonsumsi ikan sapu-sapu.
Di sisi lain, para pedagang juga diimbau untuk menjunjung tinggi etika dalam menjual bahan pangan dan tidak mengutamakan keuntungan sesaat dengan mengorbankan keselamatan konsumen.
"Kami mengajak pedagang untuk bertanggung jawab. Pemerintah juga harus siap memberikan pembinaan agar aktivitas perdagangan tetap sesuai aturan," jelas Kenneth.
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu pun mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu dalam bentuk apa pun dan masyarakat diminta lebih selektif dalam memilih bahan pangan yang aman serta memiliki kejelasan asal-usul.
"Kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran ikan yang tidak layak konsumsi," tegas Kenneth.
Dengan adanya penindakan ini, ia berharap tidak ada lagi praktik penjualan daging ikan sapu-sapu sebagai bahan konsumsi di tengah masyarakat.
| Melonjak Drastis dari Pekan Lalu, 200-an Kilogram Ikan Sapu-sapu Dimusnahkan di Jakbar |
|
|---|
| Pria Asal Cikarang Olah Daging Ikan Sapu-sapu di Kali Jakpus, Ternyata Disuplai ke Pedagang Siomay |
|
|---|
| Diteliti Jadi Pakan Ternak, Sampel Ikan Sapu-sapu di Jakarta Selatan Dikirim ke Balai Riset |
|
|---|
| Pemkot Jaksel Kaji Pengolahan Ikan Sapu-sapu Jadi Pakan Ternak, Wali Kota: Biar Nggak Jadi Sampah |
|
|---|
| Sudin Kesehatan Jaktim Tingkatkan Pengawasan Cegah Warga Konsumsi Daging Sapu-sapu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PENGAWASAN-SAPU-SAPU.jpg)