Parkir Liar Hingga Berhari-hari di Cipinang Melayu, Mobil Warga Diderek Petugas

Sudinhub Jaktim menderek 3 mobil warga yang diparkir liar di Jalan Laksamana Malahayati, Cipinang Melayu, Makasar, Rabu (29/4/2026).

Tayang:
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TribunJakarta.com/Bima Putra
PENINDAKAN PARKIR LIAR - Sudin Perhubungan Jakarta Timur menderek tiga mobil warga yang diparkir liar di Jalan Laksamana Malahayati, Cipinang Melayu, Makasar, Rabu (29/4/2026). 

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Sudin Perhubungan Jakarta Timur menderek tiga mobil warga yang diparkir liar di Jalan Laksamana Malahayati, Cipinang Melayu, Makasar, Rabu (29/4/2026).

Pengendali Derek Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Saputra Afrijal mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan aduan warga ketiga mobil sudah berhari-hari terparkir bahu jalan lokasi.

"Menindaklanjuti aduan masyarakat di CRM, kita langsung lakukan penindakan parkir liar di Jalan Laksamana Malahayati Cipinang Melayu," kata Saputra di Jakarta Timur, Kamis (3/4/2026).

Menurutnya, warga sekitar sudah berupaya memberikan teguran lisan kepada pemilik mobil agar tidak memarkirkan kendaraan secara sembarang di bahu Jalan Laksamana Malahayati.

Jumlah mobil yang melakukan parkir di di lokasi pun sedianya tidak hanya tiga kendaraan, karena berdasar keterangan warga terdapat sejumlah pemilik mobil lain melakukan hal serupa.

Namun saat operasi penindakan hanya tiga terjaring yang seluruhnya sudah diamankan di Terminal Pinang Ranti, mobil tersebut baru dapat diambil setelah pemilik membayar sanksi denda.

"Banyak kendaraan yang langsung dibawa kabur pemiliknya saat petugas gabungan tiba di lokasi. Sehingga tersisa hanya tiga kendaraan," ujarnya.

Saputra menuturkan operasi penertiban parkir liar melibatkan 30 personel gabungan dari Sudin Perhubungan, Satpol PP, TNI-Polri, dan petugas lainnya ini akan terus dilakukan.

Warga diimbau agar tidak memarkirkan kendaraannya di akses jalan lingkungan karena dapat menganggu lalu lintas pengendara lain yang melintas di lokasi, terlebih saat keadaan darurat.

"Pemilik kendaraan selalu nekad parkir di bahu jalan. Bahkan kendaraan tersebut ditutup dengan sarung mobil. Sehingga ada kesan lokasi menjadi garasi jalan secara ilegal," tuturnya.

Berita terkait

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved