Hujan Lebat Mengintai Jakarta hingga 3 Mei, Warga Diminta Waspada!

BPBD DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan. 

Tayang:
BPBD DKI Jakarta
Ilustrasi Banjir - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan.  

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan. 

Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu pada periode 29 April hingga 3 Mei 2026.

Hujan Sedang hingga Lebat Mengintai

Peringatan ini mengacu pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi peningkatan curah hujan di Jakarta.

Kondisi tersebut berpotensi memicu genangan hingga banjir di sejumlah titik rawan, terutama jika intensitas hujan berlangsung dalam durasi lama.

Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Muhammad Yohan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dalam beberapa hari ke depan. Kesiapsiagaan menjadi kunci untuk meminimalkan risiko bencana hidrometeorologi,” ucapnya, Kamis (30/4/2026).

Warga Diminta Siapkan Antisipasi

BPBD DKI Jakarta juga mengingatkan warga untuk menyiapkan perlengkapan dasar seperti payung, jas hujan, serta tas siaga bencana.

Selain itu, masyarakat diminta memantau kondisi lingkungan sekitar, termasuk potensi genangan atau kenaikan tinggi muka air.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memantau informasi resmi dan segera melaporkan jika menemukan potensi genangan atau banjir di lingkungan masing-masing,” kata Yohan.

Pantau Informasi Banjir Secara Real-Time

Warga dapat memantau kondisi banjir melalui situs resmi pantau banjir milik Pemprov DKI Jakarta maupun kanal informasi BPBD.

Langkah ini penting agar masyarakat dapat mengambil tindakan cepat jika terjadi kondisi darurat.

Hubungi 112 Saat Darurat

BPBD DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat jika membutuhkan bantuan.

“Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112 yang siap melayani selama 24 jam,” ucapnya.

Berita terkait

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved