TPST Bantargebang Dibatasi, Gubernur Pramono Temui Menteri Lingkungan Hidup

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal kebijakan pembatasan pembungan sampah ke TPST Bantargebang.

Tayang:
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
TPST BANTARGEBANG - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal kebijakan pembatasan pembungan sampah ke TPST Bantargebang yang ke delan hanya akan menerima sampah residu. 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal kebijakan pembatasan pembungan sampah ke TPST Bantargebang yang ke delan hanya akan menerima sampah residu.

Orang nomor satu di Jakarta ini pun mengaku saat ini dirinya tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Bahas Kebijakan Baru dengan Menteri LH

Pramono mengungkapkan dirinya telah bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat guna menyelaraskan kebijakan pengelolaan sampah antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita akan mempersiapkan dan segera saya akan duduk bersama dengan Menteri LH yang baru, Bapak Jumhur, untuk merumuskan bersama apa yang menjadi arahan pemerintah pusat,” ucapnya, dikutip Minggu (3/5/2026).

Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian penting untuk menjawab persoalan sampah di Jakarta yang mencapai sekitar 8.000 ton per hari.

“Saya meyakini pasti akan bisa segera ditangani,” katanya.

Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

Kebijakan ini mengarah pada pembatasan jenis sampah yang masuk ke TPST Bantargebang, yakni hanya sampah residu atau sampah yang tidak bisa didaur ulang.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu terbesar di Jakarta itu, sekaligus mendorong pengelolaan sampah dari hulu.

Namun hingga kini, Pramono belum merinci strategi teknis yang akan diterapkan dalam waktu dekat.

DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andriano mengingatkan Pemprov DKI agar serius menghadapi target zero dumping yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Menurutnya, waktu yang tersisa hanya sekitar tiga bulan, namun belum terlihat gerakan masif di masyarakat.

“Mulai 1 Agustus 2026 udah zero dumping, kita sudah harus bebas terhadap sampah yang tidak terkelola. Saya minta perhatian serius dari Pak Sekda untuk memerintahkan jajarannya untuk ini sudah menjadi satu sense of crisis harusnya,” kata Wibi dalam rapat paripurna Rabu (29/4/2026).

Dorong Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Wibi juga menyoroti belum optimalnya sosialisasi pemilahan sampah di tingkat RT dan RW.

“Kalau 1 Agustus ini tinggal berapa bulan lagi ya? Tiga ya? Tiga bulan, tapi saya belum melihat ada woro-woronya di RT RW untuk kegiatan pilah-pilih sampah,” ujarnya.

Ia pun mendorong adanya “Gerakan Semesta Pilah Pilih Sampah” agar masyarakat terlibat langsung dalam pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.

Pengelolaan Sampah Dimulai dari Warga

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved