Golkar DPRD DKI Dorong Raperda Perlindungan Perempuan, Soroti Tingginya Kasus Kekerasan

Golkar DPRD DKI menilai pengajuan raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan menjadi langkah kasus kekerasan perempuan di Jakarta.

Tayang:
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
KEKERASAN PEREMPUAN TINGGI - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menyoroti masih tingginya angka kekerasan perempuan di Jakarta, hal ini disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono dalam rapat Paripurna pemandangan fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, Senin (11/5/2026). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan menjadi langkah tepat di tengah tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Jakarta.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono mengatakan perempuan hingga kini masih rentan mengalami kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi di berbagai ruang kehidupan.

Hal itu disampaikan Alia saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5/2026).

“Fraksi Partai Golkar menilai pengajuan raperda Perlindungan Perempuan merupakan langkah tepat dan relevan terhadap kondisi yang dihadapi perempuan di Jakarta,” kata Alia.

Ia menuturkan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan angka pelaporan kekerasan terhadap perempuan tertinggi di Indonesia.

Tercatat lebih dari 2.200 korban mencari perlindungan dalam satu tahun terakhir.

Menurut Alia, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan melalui regulasi yang berpihak kepada korban dan layanan yang mudah diakses masyarakat.

“Masih banyak perempuan yang merasa tidak aman saat menggunakan transportasi publik, berjalan di malam hari, atau bahkan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Karena itu, Fraksi Golkar meminta Pemprov DKI Jakarta memastikan konsep kota ramah perempuan tidak hanya berhenti sebagai visi dalam dokumen perencanaan.

Menurut dia, masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

“Peningkatan standar keamanan fasilitas publik, termasuk pencahayaan, pengawasan, dan sistem keamanan berbasis data audit keselamatan perempuan,” kata Alia.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya pendekatan interseksional dalam perlindungan perempuan.

Alia menyebut perempuan bukan kelompok homogen karena banyak di antaranya menghadapi kerentanan berlapis, mulai dari faktor disabilitas, kondisi kesehatan, kemiskinan, hingga persoalan sosial lainnya.

Kelompok perempuan penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), ODHA, hingga pekerja migran disebut masih kerap kesulitan mengakses layanan perlindungan yang aman dan inklusif.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta adanya koordinasi lintas sektor agar layanan perlindungan benar-benar berpihak kepada korban.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved