Viral di Media Sosial

Polisi Usut Dugaan Prostitusi Anak yang Libatkan WNA Jepang di Blok M Jakarta Selatan

Polisi mendalami dugaan prostitusi anak di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang dilakukan WNA Jepang.

Tayang:
News Law
Ilustrasi pencabulan anak - Polisi tengah mendalami dugaan prostitusi anak di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Jepang. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi tengah mendalami dugaan prostitusi anak di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Jepang.

Penyelidikan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya serta Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Yang prostitusi di Blok M kami jelaskan itu masih dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO beserta Direktorat Siber, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan terkait informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (13/5/2026).

Dugaan prostitusi di kawasan Blok M itu terungkap dari sejumlah unggahan dalam bahasa Jepang di media sosial X.

Para pelaku diduga mencari anak-anak perempuan yang berusia antara 16-17 tahun dan dibayar seharga Rp 200.000.

Dalam salah satu unggahan disebutkan bahwa salah satu perempuan berusia 17 tahun diantar ke sebuah hotel oleh seorang agen.

Budi pun meminta masyarakat yang mengetahui soal dugaan prostitusi tersebut untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menurut dia, masyarakat dapat melapor melalui layanan hotline 110.

"Ini informasi semua kan berangkat dari media sosial. Nah kami menyampaikan apabila ada masyarakat yang mengerti, memahami, mengetahui tentang seluk-beluk kejadian tersebut, silakan laporkan kepada layanan 110 Polri. Kami pasti akan tindaklanjuti," ujar Budi.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved