Bikin Resah Warga! 13 Jukir Liar di Blok Diamankan Petugas

Praktik parkir liar yang meresahkan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, akhirnya ditindak tegas. 

Tayang:
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
ILUSTRASI PARKIR LIAR - Praktik parkir liar yang meresahkan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, akhirnya ditindak tegas.  

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Praktik parkir liar yang meresahkan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, akhirnya ditindak tegas. 

Sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar diamankan dalam operasi gabungan yang digelar Pemprov DKI Jakarta pasa Kamis (21/5/2026).

Jukir Liar Diamankan, Bikin Warga Tak Nyaman

Penertiban dilakukan setelah maraknya keluhan masyarakat terkait keberadaan jukir liar yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.

Operasi ini dipimpin Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, bersama sejumlah unsur gabungan dari Dishub, Satpol PP, Dinas Sosial, hingga TNI dan Polri.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (22/5/2026).

Dari hasil operasi, sebanyak 13 jukir liar berhasil diamankan di sejumlah titik rawan di kawasan Blok M.

Sudah Dipantau Sehari Sebelumnya

Sebelum penertiban dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian dan pemantauan lokasi selama satu hari penuh. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan titik-titik yang menjadi pusat aktivitas parkir liar.

Penertiban berlangsung selama dua jam, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Para jukir liar yang terjaring kemudian dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

Pemprov Tegaskan Akan Tindak Rutin

Bernad menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan praktik parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar,” ujarnya.

Pendekatan Humanis, Tapi Tetap Tegas

Meski ditindak, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan agar para pelanggar tidak kembali melakukan praktik serupa.

Namun, Pemprov DKI menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika praktik parkir liar terus berulang dan mengganggu ketertiban umum.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved