Hari Raya Waisak, 39 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE/2026 kepada 39 warga binaan beragama Buddha dalam kegiatan yang berlangsung khidmat di Vihara Aryasata, Minggu (31/5/2026).
Bagian dari Kebijakan Nasional, Ribuan Napi Terima Remisi
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Secara nasional, sebanyak 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha menerima remisi khusus Waisak.
Rinciannya, 1.047 narapidana mendapatkan remisi, sementara lima anak binaan memperoleh pengurangan masa pidana.
Dari jumlah tersebut, 1.041 narapidana mendapat Remisi Khusus I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan enam lainnya langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus II.
Apresiasi untuk Warga Binaan
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku warga binaan.
“Remisi adalah bentuk penghargaan negara atas kesungguhan Warga Binaan dalam memperbaiki diri. Ini bukan hadiah yang diberikan begitu saja, tetapi hasil dari proses pembinaan, kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas spiritual, moral, dan kesiapan kembali ke tengah masyarakat,” sambungnya.
Momentum Waisak Jadi Ajang Introspeksi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutan yang dibacakan secara nasional menekankan pentingnya momentum Waisak sebagai refleksi diri.
“Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan.
Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Agus.
Warga Binaan Bersyukur, Jadi Penyemangat Hidup Baru
Salah satu penerima remisi berinisial TZA mengaku bersyukur atas pengurangan masa pidana yang diterimanya.
“Remisi ini menjadi anugerah yang sangat berarti bagi saya. Selain mengurangi masa pidana, remisi ini menjadi bukti bahwa setiap usaha untuk berubah tidak sia-sia.
Saya ingin terus memperbaiki diri, memperkuat nilai-nilai kehidupan yang baik, dan mempersiapkan diri untuk kembali berkumpul dengan keluarga sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab,” tuturnya.
Komitmen Pembinaan Humanis Terus Diperkuat
Melalui pemberian remisi ini, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya menghadirkan pembinaan yang humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku.
Program pembinaan kepribadian dan keagamaan terus diperkuat agar warga binaan memiliki kesadaran hukum, pengendalian diri, serta tanggung jawab sosial saat kembali ke masyarakat.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Miris! Napi Lapas Cipinang Diduga Dalangi Prostitusi Anak, KPAI Angkat Bicara |
|
|---|
| Wagub Rano Karno Jamin Bangun Rumah Ibadah Tak Lagi Sulit: Warga Jakarta Makin Toleran |
|
|---|
| Hadiri Perayaan Waisak, Ini Pesan Wagub Rano untuk Umat Buddha di Jakarta |
|
|---|
| Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Ditiadakan Saat Hari Raya Waisak 12-13 Mei |
|
|---|
| Dihadiri Menag dan Pramono, Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Dipusatkan di Kemayoran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/REMISI-WAISAK.jpg)