Pencurian Kabel Lampu Jalan di Jatinegara Sudah 7 Kali Terjadi

Pencurian kabel tembaga PJU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur bukan pertama kali terjadi.

Tayang:
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TribunJakarta.com/Bima Putra/Bima Putra
KASUS PENCURIAN KABEL - Petugas Sudin Bina Marga Jakarta Timur saat mengamankan barang bukti pencurian kabel di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Jatinegara, Senin (1/6/2026). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pencurian kabel tembaga penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur bukan pertama kali terjadi.

Satgas PJU Jatinegara, Antoni Leonard Pasaribu mengatakan dalam beberapa waktu terakhir saja sudah terjadi tujuh kasus pencurian tabel tembaga PJU aset Sudin Bina Marga Jakarta Timur.

Pencurian ini mengakibatkan PJU pada sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Jatinegara sempat mati, dan membahayakan masyarakat yang melintas pada malam hari.

"Banyak. Di wilayah Jatinegara aja yang kita tangani sudah tujuh panel kita yang dicolong sama orang-orang seperti itu," kata Pasaribu di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026).

Di antaranya kasus pencurian kabel PJU di Jalan M.T Haryono, Kelurahan Bidara Cina, lalu di Jalan Otista III, Kelurahan Cipinang Cempedak, kemudian di Jalan Cipinang Muara, Kelurahan Cipinang Muara.

Sasaran para pelaku pencurian yakni komponen kabel tembaga PJU yang tertanam di bawah tanah, karena memiliki nilai jual tinggi yakni sekitar Rp500 ribu per 1 meternya.

Umumnya para pelaku beraksi di tepi ruas jalan yang jauh dari permukiman warga seperti di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, agar aksinya tidak tepergok warga disekitar lokasi.

"Untuk mencegah kasus serupa selanjutnya kita melakukan pengawasannya. Kita harus cepat tanggap ketika ada laporan warga dalam hal seperti ini," ujar Pasaribu.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Jatinegara terhadap pelaku pencurian kabel tembaga di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, pelaku berinisial ARS (46) mengaku baru pertama kali beraksi.

Kepala Unit Reskrim Polsek Jatinegara, AKP Eko Bayu menuturkan ARS memotong kabel tembaga PJU menggunakan tang potong dan bantuan perkakas lain yang diamankan sebagai barang bukti.

"Tiga orang saksi sudah dimintai keterangan. Pasal yang dipersangkakan yaitu pencurian dengan pemberatan," tutur Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinegara, AKP Eko Bayu.

Sebelumnya seorang pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) tertangkap tangan di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Usai diamankan pelaku berikut barang bukti tang potong, martil, dan kabel tembaga PJU dengan panjang sekitar 1 meter yang sudah dipotong diserahkan ke Polsek Jatinegara.

Berita terkait

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved