Parkir Liar di Blok M Jadi Sorotan, DPRD DKI Minta Pengawasan Dilakukan Konsisten

Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Muhammad Al Fatih mendukung langkah penertiban parkir liar.

Tayang:
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar/Yusuf Bachtiar
PENINDAKAN PARKIR LIAR - Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran meminta Pemprov DKI Jakarta konsisten melakukan penindakan parkir liar, khususnya di kawasan Blok M.  

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Muhammad Al Fatih mendukung langkah penertiban parkir liar yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Menurut Al Fatih, upaya penertiban harus dilakukan secara konsisten agar praktik parkir liar yang selama ini merugikan masyarakat dapat dihentikan.

Ia menilai keberadaan juru parkir liar tidak hanya menimbulkan pungutan liar (pungli), tetapi juga berkontribusi terhadap kemacetan dan mengganggu ketertiban ruang publik.

“Hal ini penting agar tidak ada kebocoran akibat pungutan liar maupun praktik premanisme di lapangan,” kata Al Fatih dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Al Fatih mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memberantas praktik parkir liar dengan tidak memberikan uang kepada juru parkir ilegal.

Menurut dia, pembayaran parkir sebaiknya dilakukan melalui sistem resmi yang telah disediakan pemerintah agar seluruh penerimaan dapat tercatat dengan baik.

Selain itu, ia mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus melakukan pembenahan sistem parkir digital di kawasan Blok M.

Dengan sistem yang terintegrasi, kapasitas parkir kendaraan dapat dipantau secara real-time sehingga dapat mengurangi risiko penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan.

“Pengendalian kapasitas parkir secara real-time penting agar tidak terjadi kemacetan total akibat penumpukan kendaraan di area parkir,” ujarnya.

Tak hanya itu, Al Fatih juga mengusulkan pemasangan papan informasi berukuran besar di sejumlah titik strategis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait lokasi parkir resmi dan bahaya praktik pungli.

Ia juga meminta petugas melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan guna memastikan kawasan tersebut tetap tertib.

Menurutnya, penataan parkir tidak boleh hanya mengedepankan pendekatan represif, tetapi juga harus memberikan solusi bagi para juru parkir liar.

Karena itu, Al Fatih mendorong Dinas Sosial memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada mantan juru parkir liar agar mereka memiliki alternatif pekerjaan yang lebih layak.

Selain itu, ia membuka peluang agar mereka dapat dilibatkan dalam pengelolaan kantong-kantong parkir resmi milik pemerintah setelah mendapatkan pelatihan dan pengawasan yang memadai.

“Untuk pengelolaan kantong-kantong parkir on-street yang legal, tentunya dengan pelatihan dan pengawasan yang baik,” pungkas Al Fatih.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau clangsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved