DKI Bakal Punya Sistem Peringatan Dini Polusi Udara, Warga Bisa Cek Kondisi hingga 3 Hari ke Depan

Pemprov DKI Jakarta bersama BMKG tengah menyiapkan sistem peringatan dini kualitas udara.

Tayang:
Istimewa
ILUSTRASI POLISI UDARA - Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tengah menyiapkan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) kualitas udara. 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tengah menyiapkan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) kualitas udara.

Nantinya, sistem ini memungkinkan warga mengetahui prakiraan kondisi udara hingga tiga hari ke depan.

Sistem tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat mengantisipasi dampak pencemaran udara sekaligus melindungi kelompok rentan dari risiko gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang memburuk.

Warga Bisa Pantau Polusi Udara per Kecamatan

Koordinator Sub Bidang Informatif Gas Rumah Kaca BMKG, Albert C Nahas, menjelaskan sistem prakiraan kualitas udara tersebut dikembangkan menggunakan teknologi pemodelan berbasis spasial bernama SILAM Urban.

Teknologi ini mampu memetakan kondisi kualitas udara secara rinci hingga radius satu kilometer dan mencakup seluruh 44 kecamatan di Jakarta.

“Informasi yang dihasilkan mencakup enam jenis polutan utama, termasuk PM2.5. Melalui SILAM Urban, masyarakat dapat melihat peta kualitas udara per kecamatan di Jakarta, tren ISPU hingga tiga hari ke depan, kondisi meteorologi, peringkat kecamatan berdasarkan kualitas udara, hingga grafik konsentrasi polutan yang memudahkan pemantauan kualitas udara sehari-hari,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, sistem tersebut dikembangkan menggunakan data inventori emisi lokal, mulai dari emisi sektoral hingga emisi polutan sehingga mampu menghasilkan prakiraan yang lebih spesifik dan akurat untuk wilayah Jakarta.

Pemprov DKI Ingin Warga Bisa Antisipasi Lebih Awal

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, pengembangan EWS kualitas udara merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat upaya pencegahan pencemaran udara.

Selain membantu pemerintah menyiapkan langkah mitigasi, sistem tersebut juga memungkinkan masyarakat menyesuaikan aktivitas sehari-hari berdasarkan prakiraan kualitas udara yang akan terjadi.

“EWS kualitas udara ini kami siapkan sebagai instrumen pencegahan. Dengan mengetahui potensi kondisi kualitas udara beberapa hari ke depan, pemerintah dapat memperkuat langkah mitigasi yang diperlukan, sementara masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan aktivitas dan melakukan langkah perlindungan diri sejak dini,” ujarnya.

Bermanfaat untuk Anak-anak, Lansia hingga Ibu Hamil

Dudi menilai kehadiran sistem peringatan dini kualitas udara akan sangat membantu kelompok rentan yang lebih berisiko terdampak polusi udara.

Kelompok tersebut antara lain anak-anak, lansia, ibu hamil, hingga masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.

Dengan adanya informasi prakiraan kualitas udara, warga dapat mengambil langkah pencegahan lebih awal, seperti menggunakan masker atau membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara diperkirakan memburuk.

“Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dan BMKG ini diharapkan menghadirkan sistem informasi kualitas udara yang lebih akurat, prediktif, dan mudah diakses masyarakat, sehingga warga memiliki perlindungan yang lebih baik terhadap risiko pencemaran udara,” kata Dudi.

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved