DPRD DKI Ingatkan Pemprov Bisa Digugat Warga jika Pohon Tumbang Sebabkan Korban Jiwa
DPRD DKI mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar tidak menganggap remeh persoalan pohon tumbang.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak menganggap remeh persoalan pohon tumbang yang kerap terjadi saat musim hujan.
Ali bahkan menyoroti potensi tuntutan hukum terhadap Pemprov DKI Jakarta apabila insiden pohon tumbang menyebabkan korban jiwa maupun kerugian bagi warga.
Menurut dia, hingga saat ini Pemprov DKI masih beruntung karena belum menghadapi gugatan hukum dari keluarga korban yang terdampak kejadian tersebut.
"Saya selalu mengatakan beruntunglah Pemprov DKI Jakarta korban-korban yang meninggal dunia ini tidak menuntut secara hukum," kata Ali, Sabtu (6/6/2026).
Ali menegaskan, secara hukum pemerintah daerah berpotensi dituntut apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pengawasan dan pemeliharaan pohon-pohon yang berisiko tumbang.
"Apakah itu bisa dituntut secara hukum? Bisa pak. Ada kelalaian di situ. Jadi saya pikir jangan sampai kejadian seperti itu," ujarnya.
Karena itu, Ali meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mulai menyusun langkah yang lebih konkret dalam rencana kerja tahun 2027.
Salah satu yang menjadi sorotannya adalah perlunya pemetaan pohon-pohon yang berpotensi membahayakan warga sehingga dapat segera dilakukan penopingan atau pemangkasan.
"Saya pikir harusnya di 2027 bapak harus sudah ada peta pohon-pohon mana saja yang saat ini harus betul-betul ditoping," katanya.
Menurut Ali, persoalan pohon tumbang hampir selalu muncul setiap kali Jakarta memasuki musim penghujan.
"Soalnya kita kalau sudah masuk musim penghujan masuk pula lah musim pohon tumbang," ucapnya.
Ia menilai program penopingan pohon perlu mendapat dukungan anggaran yang memadai apabila saat ini belum tersedia secara khusus dalam rencana kerja pemerintah daerah.
"Artinya dalam rencana kerja kira-kira untuk penopingan, kalau memang belum ada rumahnya, yuk sama-sama kita usulkan," kata Ali.
Selain anggaran, Ali juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan khusus untuk melakukan penebangan maupun pemangkasan pohon.
Menurut dia, Pemprov DKI perlu mulai menyiapkan tenaga profesional melalui pelatihan dan penguatan kelembagaan.
| SKB Perlindungan Perempuan dan Anak Disorot, PSI Minta Pemprov DKI Umumkan Mekanisme Pelaporan |
|
|---|
| Pansus DPRD DKI Sebut Pengawasan Bangunan di Jakarta Lemah, Banyak Gedung Tak Punya SLF |
|
|---|
| Politikus NasDem Ungkap Suasana DPRD Jakarta Jelang Pelantikan Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin |
|
|---|
| Anggota DPRD DKI Titip Pekerjaan Rumah ke Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo |
|
|---|
| Fans Wayne Rooney, Anggota DPRD DKI Jakarta Punya Idola Baru Jagokan Inggris di Piala Dunia 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/DPRD-DKI-Jakarta-Ali-Lubis-menyoroti-potensi-gugatan-hukum-ke-Pemprov-DKI-Jakarta.jpg)