KPU Jakpus Lantik 172 PPK dan PPS se-Jakarta Pusat

KPU Jakarta Pusat melantik 172 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), Rabu (2/1/2019).

Penulis: Leo Permana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/ Leo Permana
PPK dan PPS se-Jakarta Pusat saat melakukan sumpah sesuai agamanya masing-masing di KPU Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - KPU Jakarta Pusat melantik 172  panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), Rabu (2/1/2019).

Kegiatan tersebut KPU Jakarta Pusat melantik 172  panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), Rabu (2/1/2019). langsung oleh Ketua KPU Jakarta Pusat, Imam Hidayat.

Imam menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari 40 panitia PPK dan 132 panitia dari PPS.

"PPK 5 (panitia) dari masing-masing 8 kecamatan, lalu untuk PPSnya tetap 3 (panitia) dari 44 kelurahan, itu kalau nggak salah totalnya sekitar 172 orang PPK dan PPS se-Jakarta Pusat," jelasnya di lokasi, Rabu (2/1/2019).

Selain memimpin pembacaan sumpah, Imam turut memberikan pesan kepada mereka.

Di antaranya agar mereka menjaga amanah saat menjalankan tugas dalam Pemilu 2019 mendatang.

"KPU Jakarta Pusat berpesan untuk menjaga amanah yang diemban selama menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai PPK dan PPS dalam Pemilu 2019," jelasnya.

KPU Jakarta Barat akan Gunakan GOR untuk Loading Logistik dan Rekapitulasi Pemilu 2019

KPU Jakarta Barat Bentuk Relawan Demokrasi Agar Partisipasi Pemilih Meningkat

Sekedar informasi, dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi beserta jajarannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved