LPSK Dorong Peningkatan Perlindungan Justice Collaborator

Perlindungan terhadap justice collaborator menjadi fokus bagi tujuh pimpinan baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Bima Putra/TribunJakarta.com
Tujuh pimpinan baru LPSK periode 2024-2029 saat memberi keterangan di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Perlindungan terhadap justice collaborator menjadi fokus bagi tujuh pimpinan baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

Ketua LPSK, Achmadi mengatakan perlindungan justice collaborator menjadi fokus agar para saksi pelaku bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kasus.

"Kami berpandangan peran LPSK dalam memberikan perlindungan, pemanfaatan JC sebagai strategi untuk mengungkap tindak pidana secara menyeluruh," kata Achmadi, Kamis (16/5/2024).

Diharapkan dengan memberikan perlindungan dan keselamatan terhadap justice collaborator maka saksi pelaku menjadi tidak ragu untuk membongkar kasus diketahuinya.

LPSK juga berharap adanya kerja sama antara mereka dengan aparat penegak hukum lain yang menangani kasus tindak pidana untuk membantu pemenuhan hak justice collaborator.

"Kebersamaan , kolobarasi dalam momentum pemanfaatan JC menjadi sangat penting untuk mengungkap tindak pidana secara menyeluruh demi keadilan dan kepastian," ujar Achmadi.

Satu langkah yang dilakukan LPSK dalam meningkatkan perlindungan terhadap justice collaborator yakni rencana membangun rumah tahanan (Rutan) khusus justice collaborator.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menuturkan pembangunan Rutan ini bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM yang berwenang dalam pengurusan Rutan dan Lapas.

"Mungkin salah satu yang bisa mendorong saksi pelaku untuk mau mengungkap kejahatan, ini salah satu yang bisa menjadi jalan keluar supaya mereka mendapatkan hak-haknya," tutur Susilaningtias.

Sumber: Tribun Jakarta
Tags
LPSK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved