FAKTA Siapkan Posko Pengaduan, Warga Bisa Lapor Saat Kasus Mandek di Polisi

Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia membuka posko pengaduan masyarakat yang laporannya selama ini macet di kepolisian.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta
BUKA POSKO PENGADUAN - Ketua Umum FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo. Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia membuka posko pengaduan masyarakat yang laporannya selama ini macet di kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia membuka posko pengaduan masyarakat yang laporannya selama ini macet di kepolisian.

Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, inisiatif ini muncul sebagai respons atas krisis kepercayaan publik terhadap kinerja aparat kepolisian, terutama pasca viralnya insiden pembakaran sejumlah kantor polisi dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.

Ari menyebut posko ini bertujuan untuk mendampingi warga yang merasa kasusnya macet di kepolisian, serta sekaligus menekan institusi kepolisian agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menangani laporan.

"Seiring dengan banyaknya laporan masyarakat ke kepolisian yang macet atau tidak ditangani secara profesional, muncul keresahan publik yang semakin menguat.

Hal ini mulai terungkap setelah viralnya keluhan masyarakat pasca insiden pembakaran beberapa polres. Salah satunya di Polres Jakarta Timur," kata Ari kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Ari mengatakan, langkah ini juga menjadi pertanda pihaknya berkomitmen untuk mengawal perjuangan rakyat demi Indonesia yang lebih adil, demokratis dan beradab.

"Pos ini juga berfungsi mendukung kepolisian dalam melacak dan menindaklanjuti laporan masyarakat agar tidak berhenti di tengah jalan," kata Ari.

Ari mejelaskan, bagi masyarakat yang ingin melapor, FAKTA Indonesia menyediakan jalur pengaduan langsung melalui WhatsApp di nomor 0881-1744-714.

Ia memastikan setiap laporan akan diverifikasi dan diproses secara transparan.

Kritisi Polri

FAKTA Indonesia juga mengkritik keras kinerja Polri dalam menangani aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir.

Terutama terkait meninggalnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan pada Kamis (28/8/2025).

Ari menganggap insiden tersebut sebagai “pengkhianatan terhadap semangat reformasi” dan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

"Peristiwa ini adalah alarm bahaya yang
menunjukkan kemunduran serius demokrasi serta penegakan hak asasi manusia di
Indonesia," kata Ari.

Menurutnya, hilangnya nyawa warga di tangan aparat negara dalam aksi demonstrasi merupakan sebuah pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

"Kekerasan yang terjadi, termasuk insiden meninggalnya Affan tidak lagi bisa dianggap sekadar insiden.

Melainkan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia serius yang menodai rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Terkait hal itu, FAKTA Indonesia, lanjut Ari, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan represif aparat.

“Diamnya pemerintah dapat ditafsirkan sebagai persetujuan atas brutalitas aparat.

Pencopotan Kapolri adalah langkah minimum yang harus segera diambil untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap negara,” katanya. 

(TribunJakarta)

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved