Beda Uya Kuya dan Ahmad Sahroni Tangani Penjarah Rumahnya, Ada yang Melaporkan dari Luar Negeri

Rumah anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni dan Uya Kuya dirusak serta dijarah massa, pada Sabtu (30/8/2025). Bagaimana reaksianya?

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
GAMBAR DALAM RUMAH SAHRONI - Kondisi bagian dalam rumah Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang digeruduk dan dihancurkan warga. Kondisi rumah itu hancur parah, kaca-kacanya pecah, dan warga menjarah seisinya pada Sabtu (30/8/2025). Terlihat juga ada kolam renang di dalam rumah Sahroni. 

Pasutri itu berinisial SB (35) dan G (20). 

SB adalah admin grup Whatsapp yang kerap berganti-ganti nama.

Selain lewat Whatsapp, mereka juga menghasut via Facebook. 

Keduanya ditangkap pada 1 September 2025 oleh Subdit Jatanras Ditreskrium Polda Metro Jaya. 

Polisi menyita barang bukti 2 unit handphone milik pelaku.

Pelaku disangkakan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun. 

Kemudian Pasal 160 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan Pasal 161 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Sikap Uya Kuya

Uya Kuya menyatakan belum mengajukan laporan resmi terkait penjarahan yang terjadi di kediamannya oleh sekelompok orang.

Uya Kuya dan istrinya datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menindaklanjuti laporan dari petugas keamanan mengenai salah satu pelaku yang ditangkap, yaitu seorang wanita yang diduga mencuri AC indoor dari rumahnya.

"Terus terang untuk yang ke 10 tersangka saya enggak tau. Saya sampai sekarang juga belum buat laporan apa-apa. Itu mungkin hasil laporan model A dari polisi atau mungkin polisi menangkap pada saat itu," ungkap Uya di Polres Metro Jakarta Timur, pada Rabu (3/9/2025).

"Saya nggak ngerti karena urusan saya hari ini unit PPA dan ibu itu tadi," dia menambahkan.

Meski begitu Uya mengungkapkan, peristiwa penjarahan tersebut menimbulkan trauma mendalam. 

Ia bahkan baru berani menonton rekaman video penjarahan setelah beberapa hari kejadian. 

“Saya baru lihat video penjarahan itu baru kemarin atau baru dua hari ini lah. Saya baru lihat Instagram setelah beberapa hari,” kata Uya Kuya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved