Viral di Media Sosial
Hotman Paris Ngaku Cuma Butuh 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Korupsi, Minta Ini ke Prabowo
Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris mengaku hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk membuktikan kliennya tidak salah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris mengaku hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk membuktikan kliennya tidak terlibat pidana korupsi.
Sebelunya Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook, pada Kamis (4/9/2025).
Dugaan korupsi tersebut terjadi saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Proyek pengadaan laptop berbasis chromebook ini bernilai sekitar Rp 9,9 triliun, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun.
Di sisi lain, Hotman Paris meminta Prabowo Subianto untuk memanggil kejaksaan dan dirinya ke Istana.
Hotman Paris mengaku akan membuktikan kalau Nadiem Makarim sama sekali tidak menerima uang dari pengadaan laptop tersebut.
"Bapak Prabowo Subianto kalau bapak memamg benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan, panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana," ucap Hotman Paris.
"Saya buktikan satu Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun, dua tidak ada mark up dalam pengadaan laptop, tiga tidak ada yang diperkaya," imbuhnya.
Hotman Paris menegaskan dirinya hanya membutuhkan waktu 10 menit demi membuktikkan kliennya tidak bersalah.
"Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah menjadi klien saya selama 25 tahun," kata Hotman Paris.
"Seluruh rakyat Indonesia ingin hukum ditegakan, ini saatnya, saya ingin membutikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi kenapa dia ditahan," imbuhnya.
Nadiem Makarim Berpesan untuk 4 Anaknya
Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 4 September 2025.
Ia telah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi sebelum akhirnya ditahan.
Penahanan dilakukan untuk mencegah hilangnya barang bukti dan memperlancar proses hukum.
Ada pesan yang diucapkan Nadiem untuk keluarganya terkait status tersangkanya ini.
Nadiem mengucapkan pesan ini dari dalam mobil tahanan milik Kejaksaan Agung.
"Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri kebenaran akan ditunjukkan," kata Nadiem dari dalam mobil tahanan, Kamis (4/9/2025) sore.
Masih dalam mobil tahanan tersebut, Nadiem juga meyakini bahwa dirinya akan mendapat perlindungan dari Tuhan.
Selain itu dia juga menyebut bahwa Tuhan akan menunjukkan kebenaran.
"Allah melindungi saya, Allah tahu kebenarannya," tuturnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem pun langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan.
Ada 5 Tersangka
Kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.
Kelima tersangka itu yakni;
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.